Penerimaan Bea Cukai Tahun 2024 Ditargetkan Capai Rp321 Triliun
Pasardana.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Kepabeanan dan Cukai (DJBC) menargetkan penerimaan kepabeanan dan cukai 2024 yakni menjadi Rp321 triliun.
Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Mohammad Aflah Farobi mengungkapkan, target tersebut tumbuh dari penerimaan kepabeanan dan cukai tahun 2023 yakni sebesar Rp303 triliun.
"Target penerimaan kepabeanan dan cukai 2024 tumbuh 7 persen dari outlook 2023," katanya dalam acara Media Gathering Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/9).
Meski target tersebut terbilang ambisius lantaran tahun ini penerimaan kepabeanan dan cukai diprediksi tak akan mencapai target, Aflah menyampaikan, target tahun depan itu bakal dikejar melalui strategi kebijakan dan operasional otoritas pabean dan cukai.
"Dari sisi kebijakan, kita akan melakukan ekstensifikasi dan intensifikasi. Tahun depan mudah-mudahan kita bisa menerapkan barang kena cukai (BKC) berupa minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) dan produk plastik," bebernya.
Upaya ekstensifikasi tersebut sedianya telah diwacanakan sejak lama namun urung terealisasi. Pengenaan cukai terhadap MBDK dan produk plastik disebut dibahas dengan alot oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sementara dalam APBN 2024 penerimaan cukai dari produk plastik ditargetkan mencapai Rp980 miliar dan penerimaan cukai dari MBDK mencapai Rp3,1 triliun.
"Jadi memang kita berharap ekstensifikasi plastik dan MBDK ini bisa berlaku dan ini sedang disiapkan regulasinya," jelas Alfah.
Untuk diketahui, sampai dengan Agustus 2023, penerimaan kepabeanan dan cukai tercatat sebesar Rp171,57 triliun, turun 16,8 persen secara year on year (yoy).
"Penurunan ini disebabkan oleh melambatnya penerimaan bea keluar dan cukai," kata Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Encep Dudi Ginanjar, pada Senin (25/9).
Lebih rinci, Bea keluar terkumpul Rp6,84 triliun, atau turun 80,27 persen (yoy) karena penurunan harga CPO, kebijakan flush out 2022, dan volume ekspor mineral.
Adapun cukai terkumpul sebesar Rp131,81 triliun, atau turun 5,58 persen (yoy) karena penurunan produksi rokok golongan I yang menyebabkan penurunan penerimaan hasil tembakau.
Sementara itu, penerimaan bea masuk tetap positif, yaitu sebesar Rp32,92 triliun, atau naik 3,01 persen (yoy), yang didukung kenaikan tarif efektif dan menguatnya kurs dolar Amerika serta volume ekspor mineral.