Sandiaga Uno Khawatir Soal Rencana Larangan Jual Barang Impor di Bawah Rp1,5 Juta
Pasardana.id - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno mengungkapkan kekhawatirannya terkait rencana larangan penjualan barang impor di bawah US$100 atau sekitar Rp1,5 juta di marketplace.
Meski langkah yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) tersebut, dapat melindungi para pelaku usaha mikro, dan menengah (UMKM).
Menurutnya, ada beberapa imbas dari aturan itu yang perlu diperhatikan.
"Saya khawatir dampaknya barang-barang yang diimpor di bawah 1,5 juta itu adalah bahan baku atau bukan produk jadi," ujar Sandiaga dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat pada Senin (7/8).
Ia mengatakan, bahan mentah yang diimpor itu dapat digunakan untuk diolah kembali.
Sehingga nantinya dapat menjadi produk yang lebih bernilai di Jakarta maupun di seluruh Indonesia.
Karena itu, ia mengaku harus menelaah lebih lanjut data soal perdagangan barang impor ini.
Dirinya juga menekankan bahwa pemerintah memang sedang berupaya menguatkan sektor UMKM agar dapat tumbuh secara tangguh.
Dia berharap, aturan ini ditujukan agar UMKM dapat terlindungi dan tidak mudah diserbu oleh barang-barang impor.
Kata dia, produk-produk impor ini pun banyak yang masuk ke Tanah Air secara ilegal. Ditambah, produk tersebut kerap berkualitas rendah dan menimbulkan masalah.
Dengan demikian, ia menyatakan, akan melihat terlebih dahulu hasil penelaahan Kemendag.

