Inflasi Juni 2023 Sebesar 3,52 Persen YoY

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id – Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, pada Juni 2023 terjadi inflasi year on year (y-on-y) sebesar 3,52 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 115,00.

Inflasi y-on-y tertinggi terjadi di Ambon sebesar 6,10 persen dengan IHK sebesar 118,67 dan terendah terjadi di Gunungsitoli sebesar 1,01 persen dengan IHK sebesar 114,79.

“Tingkat inflasi month to month (m-to-m) Juni 2023 sebesar 0,14 persen dan tingkat inflasi year to date (y-to-d) Juni 2023 sebesar 1,24 persen,” ungkap Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa, Pudji Ismartini dalam paparan BPS, di Jakarta, Senin (03/7).

Ditambahkan, “Jika dilihat secara series dalam grafik inflasi Juni 2023, secara bulanan terlihat lebih tinggi dibanding inflasi bulan sebelumnya yaitu Mei 2023 yang sebesar 0,09%. Namun, inflasi ini lebih rendah dibandingkan inflasi yang sama di tahun lalu pada Juni 2022 sebesar 0,61%.”

Lebih rinci dijelaskan, inflasi y-on-y terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks kelompok pengeluaran, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,85 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 1,47 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 2,49 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 2,57 persen; kelompok kesehatan sebesar 2,58 persen; kelompok transportasi sebesar 10,18 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 2,17 persen; kelompok pendidikan sebesar 2,75 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 3,27 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 4,27 persen.

Sementara kelompok pengeluaran yang mengalami penurunan indeks, yaitu: kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,23 persen.

Dengan demikian, BPS mencatat, tingkat inflasi y-on-y komponen inti Juni 2023 sebesar 2,58 persen, inflasi m-to-m sebesar 0,12 persen, dan inflasi y-to-d sebesar 1,06 persen.