Lelang 7 Seri SUN, Pemerintah Raup Dana Rp13 Triliun

Foto : istimewa

Pasardana.id - Pemerintah berhasil mengantongi dana sebesar Rp13 triliun dari hasil lelang tujuh seri Surat Utang Negara (SUN) pada Selasa, 11 Juli 2023.

Diungkapkan Direktorat Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), bahwa serapan dana yang masuk dari penawaran ini sebesar Rp47,79 triliun.

Adapun ketujuh seri SUN tersebut, yaitu; SPN12231012 (pembukaan kembali), SPN12240411 (pembukaan kembali), FR0095 (pembukaan kembali), FR0096 (pembukaan kembali), FR0098 (pembukaan kembali), FR0097 (pembukaan kembali) dan FR0089 (pembukaan kembali) melalui sistem lelang Bank Indonesia (BI).

"Penyerapan terbesar berasal dari lelang SUN seri FROO96 dan FROO98 masing-masing sebesar Rp3,55 triliun, dari penawaran masuk masing-masing senilai Rp13,97 triliun dan Rp10,91 triliun," tulis DJPPR Kemenkeu dalam siaran pers, Selasa (11/7).

Disebutkan bahwa, lelang ini dilakukan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

Sementara imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang yang dimenangkan dari lelang kedua seri tersebut tercatat masing-masing sebesar 6,20837 persen dan 6,39489 persen.

Kemudian, penyerapan dana terbesar lainnya berasal dari seri FR0089 sebesar Rp1,8 triliun, yang mendapatkan penawaran Rp3,98 triliun.

Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan dari seri ini, yaitu 6,694 persen.

Sedangkan dari seri FR0097, pemerintah meraup dana Rp1,7 triliun dari penawaran masuk Rp498 triliun dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 6,48 persen.

Kemudian dari seri FR0096, diraup dana Rp1,6 triliun dari penawaran masuk Rp12,97 triliun.

Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan dari seri ini sebesar 5,93 persen.

Terakhir, pemerintah juga menyerap dana Rp800 miliar dari lelang seri SPN12240411, yang merupakan nominal keseluruhan penawaran masuk.

Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan dari seri ini sebesar 5,23 persen.