Lelang SUN 10 Desember, Pemerintah Targetkan Raih Dana Rp22 Triliun
Pasardana.id – Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah untuk prefunding APBN 2025 pada Selasa 10 Desember 2024.
Target indikatif lelang tersebut dipatok sebesar Rp22 triliun dan target maksimal Rp33 triliun.
Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik (PMK No. 168/PMK.08/2019).
Direktorat Surat Utang Negara, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan RI, dalam keterangan resminya, Kamis (5/12/2024), menjelaskan pokok-pokok terms & conditions SUN yang akan dilelang, adalah sebagai berikut:
1. SPN12250314 (Reopening) akan jatuh tempo pada 14 Maret 2025 dengan tingkat imbalan diskonto.
2. SPN12251211 (New Issuance) akan jatuh tempo pada tanggal 11 Desember 2025 dengan tingkat imbalan diskonto
3. FR0104 (Reopening) akan jatuh tempo pada tanggal 15 Juli 2030 dengan tingkat imbalan sebesar 6,50000%
4. FR0103 (Reopening) akan jatuh tempo pada tanggal 15 Juli 2035 dengan tingkat imbalan sebesar 6,75000%
5. FR0098 (Reopening) akan jatuh tempo pada tanggal 15 J uni 2038 dengan tingkat kupon 7,12500%.
6. FR0097 (Reopening) akan jatuh tempo pada tanggal 15 Juni 2043 dengan tingkat imbalan sebesar 7,12500%
7. FR0102 (Reopening) akan jatuh tempo pada tanggal 15 Juli 2054 dengan tingkat imbalan sebesar 6,87500%
8. FR0105 (Reopening) akan jatuh tempo pada tanggal 15 Juli 2064 dengan tingkat imbalan sebesar 6,87500%.
Adapun, peserta Lelang SUN, yang bertindak sebagai Dealer Utama, yaitu: Citibank N.A., Deutsche Bank AG, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Central Asia, Tbk., PT Bank Danamon Indonesia, Tbk., PT Bank Maybank Indonesia, Tbk., PT Bank Mandiri (Persero), Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk., PT Bank OCBC NISP, Tbk., PT Bank Panin, Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk., PT Bank Permata, Tbk., PT Bank CIMB Niaga Tbk., PT Bank ANZ Indonesia., Standard Chartered Bank, JP Morgan Chase Bank N.A., PT. BRI Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk, PT. Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk.
Lelang ini diikuti juga oleh Lembaga Penjamin Simpanan dan Bank Indonesia.
Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia.
Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).
Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan.
Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.
Pemerintah memiliki hak untuk menjual kedelapan seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan.
SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah).
Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang.
Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019.