Pemerintah Gelar Lelang SUN pada 11 Juni, Targetkan Raih Dana Rp22 Triliun
Pasardana.id – Direktorat Surat Utang Negara, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan RI mengumumkan bahwa pada Selasa 11 Juni 2024, Pemerintah akan melakukan lelang Surat Utang Negara (SUN) dalam mata uang Rupiah.
Lelang akan dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB.
Dijelaskan juga, pelaksanaan lelang tersebut bertujuan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2024.
Target indikatif lelang itu dipatok sebesar Rp22 triliun dan target maksimalnya Rp33 triliun.
Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik (PMK No. 168/PMK.08/2019).
Ada 7 seri SUN yang akan dilelang, terdiri atas Surat Perbendaharaan Negara (SPN) dan Obligasi Negara (ON), rinciannya adalah sebagai berikut:
1. SPN03240911 (New Issuance) dengan tanggal jatuh tempo 11 September 2024 dan kupon bunga diskonto.
2. SPN12250612 (New Issuance), dengan tanggal jatuh tempo 12 Juni 2025 dan kupon bunga diskonto.
3. FR0101 (Reopening), dengan tanggal jatuh tempo 15 April 2029 dan kupon bunga 6,87500%.
4. FR0100 (Reopening), tanggal jatuh tempo 15 Februari 2034 dan kupon bunga 6,62500%
5. FR0098 (Reopening), tanggal jatuh tempo 15 Juni 2038 dan kupon bunga 7,12500%.
6. FR0097 (Reopening), tanggal jatuh tempo 15 Juni 2043 dan kupon bunga 7,12500%.
7. FR0102 (Reopening), tanggal jatuh tempo 15 Juli 2024 dan kupon bunga 6,87500%.
dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB
Bertindak selaku Dealer Utama adalah; Citibank N.A., Deutsche Bank AG, PT Bank HSBC Indonesia, PT Bank Central Asia, Tbk., PT Bank Danamon Indonesia, Tbk., PT Bank Maybank Indonesia, Tbk., PT Bank Mandiri (Persero), Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk., PT Bank OCBC NISP, Tbk., PT Bank Panin, Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk., PT Bank Permata, Tbk., PT Bank CIMB Niaga Tbk., PT Bank ANZ Indonesia., Standard Chartered Bank, JP Morgan Chase Bank N.A., PT. BRI Danareksa Sekuritas, PT. Mandiri Sekuritas, PT. Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk, dan PT. Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk.
Selain itu, peserta lelang SUN lainnya adalah Lembaga Penjamin Simpanan dan Bank Indonesia.
Penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia. Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price).
Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan.
Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.
Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp1.000.000,00 (satu juta Rupiah).
Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang.
Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019.