Tidak Mau Repot, Mendag Batalkan Syarat Beli Migor MinyaKita Pakai KTP

Pasardana.id - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan, bahwa pasokan minyak goreng MinyakKita akan ditambah menjadi 450 ribu ton menjelang datangnya bulan suci Ramadhan yang tinggal 1 bulan lagi.
Sementara untuk pembelian minyak goreng ini hanya difokuskan ke pasar tradisional.
"MinyaKita kita cek lagi, enggak boleh dijual online. Kita suruh jual di pasar," tegas Mendag, di Bekasi, Jumat (10/3) lalu.
Selanjutnya, bagi masyarakat yang ingin mendapatkan minyak tersebut tak perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Hanya saja, pembelian MinyaKita dibatasi 2 liter per orang.
"Enggak (jadi). Sekarang saya tambahin saja dua liter. Abis itu dipasang (imbauan) di tiap pasar, nanti pembeli hanya (boleh beli) dua liter atau dua botol," katanya.
Ketua Umum Partai PAN itu juga menyebutkan, pembelian Minyakita menggunakan KTP hanya akan menambah kerepotan.
"Repot, repot. Dipasang itu saja (himbauan beli 2 liter) sudah cukup," ujarnya.
Sebelumnya, Mendag Zulhas berencana menerapkan kepada masyarakat untuk pembelian Minyakita harus menunjukkan KTP. Kemudian, pembelian minyak goreng curah itu akan dibatasi 10 liter.