Pola Transaksi Saham ENAK Masuk UMA

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga Saham PT Champ Resto Indonesia Tbk (IDX: ENAK) terkait pola transaksi saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Jumat (10/2/2023).

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham ENAK, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Sekadar informasi, pada penutupan sesi I perdagangan, Senin (13/2/2023) siang ini, saham PT Champ Resto Indonesia Tbk (IDX: ENAK) terpantau ditutup stagnan di harga Rp1.000 per saham.

Hingga jeda siang ini, saham ENAK tercatat diperdagangkan dari batas atas di level 1.030 Hingga batas Bawah Di level 950, dengan volume perdagangan mencapai 24.779 lot dan nilai Transaksi sekitar Rp2,49 miliar.