ENAK Beli Tiga Bidang Tanah dan Bangunan Milik PT Citra Sinergi Mandiri Senilai Total Rp21.94 Miliar

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Emiten bidang usaha Restoran, PT Champ Resto Indonesia Tbk (IDX: ENAK) menyampaikan Laporan Informasi atau Fakta Material sehubungan adanya pembelian aset yang sifatnya penting senilai total Rp21.94 miliar pada tanggal 12 November 2024.

“Perseroan telah melakukan pembelian 3 (tiga) bidang tanah dan bangunan milik PT Citra Sinergi Mandiri yang berlokasi di Cipeundeuy, Padalarang, Bandung Barat, Jawa Barat,” sebut Christopher Supit selaku Direktur ENAK dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (14/11).

Lebih rincinya dijelaskan sebagai berikut: 

  1. 1 (satu) bidang tanah dan bangunan pada unit Blok K1 No. 1 dengan luas tanah 1.025 m2 dan luas bangunan 720 m2, tercatat dalam Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 0004834/Cipeundeuy dengan harga jual beli Rp 8.030.000.000,- ; 
  2. 1 (satu) bidang tanah dan bangunan pada unit Blok K1 No. 2 dengan luas tanah 810 m2 dan luas bangunan 720 m2, tercatat dalam Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 0004833/Cipeundeuy dengan harga jual beli Rp 6.710.000.000,- ; 
  3. 1 (satu) bidang tanah dan bangunan pada unit Blok K1 No. 3a dengan luas tanah 810m2 dan luas bangunan 720 m2, tercatat dalam Sertipikat Hak Guna Bangunan No. 0004832/Cipeundeuy dengan harga jual beli Rp 7.200.000.000,- . 

Juga disampaikan, bahwa PT Citra Sinergi Mandiri selaku Penjual tidak terafiliasi dengan PT Champ Resto Indonesia Tbk sebagai Pembeli. 

“Dana pembelian bersumber dari internal Perseroan dan refinancing Bank,” ungkap Christopher Supit .

Rencananya, tanah dan bangunan akan difungsikan sebagai pusat produksi (central kitchen) yang akan meningkatkan kapasitas produksi untuk mendukung rencana ekspansi Perseroan.