TikTok Shop Resmi Tutup, Zulhas : Pemerintah Tidak Anti Luar Negeri

Foto : Dok. Tim Media Zulhas

Pasardana.id - Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan mengatakan, bahwa pemerintah tidak pernah melarang aplikasi TikTok Shop.

Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan mengaku bahwa ia siap membantu TikTok jika ingin membuat kanal e-commerce baru.

Dalam kunjungannya ke Pusat Perbelanjaan ITC Mangga Dua, Pademangan, Jakarta Utara, pada Rabu (4/10), Mendag Zulhas menjelaskan, bahwa pemerintah tidak melarang aplikasi apapun untuk beroperasi apalagi bersikap anti luar negeri.

Ia mengatakan, pemerintah hanya ingin memisah antara platform e-commerce dan media sosial untuk menciptakan level playing field.

Hal ini seiring dengan mulai berlakunya Permendag No. 31/2023 sebagai revisi dari Permendag No. 50/2020 tentang aturan penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik.

"Jadi teman-teman kadang simpang siur beritanya tapi intinya pemerintah tidak melarang apalagi anti luar negeri," tegas Zulhas.

Awalnya, Mendag Zulhas mengucapkan terima kasih atas sikap TikTok yang mengikuti imbauan pemerintah. 

"Kami sudah sampaikan terima kasih. Saya sudah terima suratnya, TikTok akan ikuti aturan pemerintah," ucapnya.

Karena itu, Zulhas berjanji bakal membantu TikTok jika ingin membuka kanal e-commerce baru. 

"Kalau mau jualan nanti bisa urus (izin) e-commerce, kita bantu. Jadi tidak usah khawatir," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, TikTok Shop sudah resmi metutup operasionalnya Rabu (4/10) sore.