Pola Transaksi Saham TFAS dan AMMS Masuk UMA

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pergerakan harga saham PT Telefast Indonesia Tbk (IDX: TFAS) dan PT Agung Menjangan Mas Tbk (IDX: AMMS) terkait pola transaksi saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang - undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M. Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Pande Made Kusuma Ari A., dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Rabu (28/9/2022).

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham TFAS dan AMMS, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Sekadar informasi, pada penutupan sesi I perdagangan, Kamis (29/9/2022) siang ini, saham PT Telefast Indonesia Tbk (IDX: TFAS) terpantau mengalami auto reject bawah (ARB) dengan ditutup melemah -6,77% atau turun -400 point di harga Rp5.500 per saham.

Sementara itu, saham PT Agung Menjangan Mas Tbk (IDX: AMMS) hingga jeda siang ini, Kamis (29/9/2022) juga terpantau melemah -13 point atau turun -9,77% ke harga Rp120 per saham.