Kemenhub Tunda Kenaikan Tarif Ojek Online, Begini Alasannya
Pasardana.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menunda kenaikan tarif ojek online (ojol) yang tertuang pada Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno menyebutkan, penundaan tersebut dilakukan untuk memaksimalkan sosialisasi terkait tarif baru itu.
"Semula dalam KM Nomor KP 564 Tahun 2022 tertulis pemberlakuan efektif dilakukan maksimal 10 hari kalender. Karena itu, pemberlakuan efektif aturan ini ditambah menjadi paling lambat 25 hari kalender," katanya dalam keterangan resminya, seperti dilansir Antara, Senin (15/8/2022).
Hendro menjelaskan, KM Nomor KP 564 Tahun 2022 telah diterbitkan pada 4 Agustus 2022 lalu.
Sedianya, pada Sabtu, 13 Agustus 2022 kemarin, adalah waktu terakhir untuk menerapkan kebijakan tersebut.
Namun, katanya, Kemenhub memutuskan menunda dan akan diberlakukan mulai 29 Agustus mendatang.
"Oleh karena itu, diharapkan 25 hari kalender dari 4 Agustus 2022 (waktu terbitnya KM Nomor KP 564 Tahun 2022) dapat dilaksanakan dan dipedomani oleh aplikator juga sesuai Ketentuan PM 12 tahun 2019 tentang Perlindungan Keselamatan Pengguna Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat," bebernya.
Lebih lanjut Hendro menyebutkan, perlunya dilakukan sosialisasi lebih panjang mengenai aturan ini.
Sebab, kata dia, aturan ini baru bagi seluruh pemangku kepentingan.
"Kemudian, berdasarkan hasil peninjauan kembali diperlukan waktu yang lebih panjang untuk melakukan sosialisasi terhadap tarif baru ini bagi seluruh pemangku kepentingan, mengingat moda angkutan ojol berkaitan dengan kepentingan masyarakat luas. Karena itu, pemberlakuan efektif aturan ini ditambah menjadi paling lambat 25 hari kalender," ujarnya.
Hendro berharap, terkait waktu penyesuaian tarif di aplikasi, maka aplikator juga dapat segera menerapkan tarif baru serta meningkatkan pelayanan bagi penumpang, termasuk menjamin keselamatan penumpang.

