Menhub Sinyalir Tarif Ojek Online Bakal Naik

Foto : istimewa

Pasardana.id - Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menyebutkan, dalam waktu dua minggu ke depan akan ada penyesuaian tarif dari transportasi online (ojek online).

"Mungkin akan kita lihat dalam dua minggu ke depan, ya kalau mau adil ya sekitar satu bulan," kata Menhub Budi, Minggu (19/1/2020).

Lebih lanjut Budi Menjelaskan, dalam waktu dekat Kementerian Perhubungan akan mengajak diskusi dari pihak penyedia aplikasi dan juga dari pihak mitra pengemudi untuk membicarakan penyesuaian tarif tersebut.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi mengatakan, ada beberapa faktor dalam penghitungan tarif transportasi online. Salah satu faktor yang menyebabkan kemungkinan kenaikan harga adalah adanya hitungan asuransi yaitu BPJS Kesehatan.

"Sebelumnya sudah ditinjau juga dalam aturan, dan mungkin juga kenaikan dianggap wajar, ya sudah tidak apa-apa, kita bicarakan," ungkapnya.

Sebelumnya, Perwakilan massa aksi 'Ojol Nusantara Bergerak' dan Kementerian Perhubungan RI sepakat soal pembahasan tarif ojek daring nantinya disesuaikan dengan kemampuan masing - masing kota atau provinsi, bukan bersifat zonasi.

"Alhamdulillah Dirjen Perhubungan Darat setuju untuk mengembalikan tarif ke daerah dan sesuai daerah masing-masing. Artinya, Gubernur atau Walikota akan menentukan tarif ojek online masing-masing," kata Ketua Gabungan Aksi Roda Dua (GARDA) Kalimantan Timur, Fadel Balher yang menjadi salah satu perwakilan.

Menguatkan pernyataan Fadel, Ketua GARDA, Igun Wicaksono mengatakan, dengan adanya kesepahaman terkait tarif bersama Pemerintah maka kesejahteraan pengemudi ojek daring di Indonesia diharapkan dapat meningkat.

Lebih lanjut Igun mengatakan, jika penyesuaian tarif dilakukan berdasarkan kemampuan masing- masing daerah baik di tingkat kota maupun provinsi maka akan ada kesesuaian pendapatan yang diinginkan oleh para pengemudi ojek daring.

"Zonasi itu ada yang ngerasa ketinggian atau kerendahan. Kalau disesuaikan dengan per provinsi artinya sudah disesuaikan dengan pendapatan masyarakat di daerah itu," tandasnya.