DPR Setujui PMN Tambahan Untuk 10 BUMN Senilai Rp73,26 Triliun TA 2023

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Komisi VI akhirnya menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) tambahan untuk 10 BUMN senilai Rp73,26 triliun, untuk tahun anggaran 2023.

"Komisi VI DPR menyetujui usulan Penyertaan Modal Negara tahun anggaran 2023," ucap pimpinan rapat kerja Komisi VI, Mohamad Hekal dengan Menteri BUMN, Erick Thohir, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (4/7/2022).

Adapun PMN tersebut dalam bentuk tunai dan non-tunai yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023.

Diketahui, bahwa anggaran ini diusulkan Menteri BUMN, Erick Thohir saat rapat kerja pekan sebelumnya.

Untuk rincian PMN senilai Rp73,26 triliun, terdiri atas PMN tunai sebesar Rp69,82 triliun dan PMN nontunai Rp3,44 triliun.

Hekal menyampaikan, Komisi VI menyetujui usulan PMN tunai 2023 kepada 10 BUMN senilai Rp69,82 triliun yang terdiri atas PLN, Rajawali Nusantara Indonesia (Persero), Len Industri, Hutama Karya, Adhi Karya (IDX: ADHI), PT Aviasi Pariwisata Nasional (Persero) atau InJourney, PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (IFG), KAI, PT Reasuransi Indonesia Utama atau Indonesia Re, Perum Damri, dan Perusahaan Umum (Perum) Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Nasional (LPPNPI) atau AirNav Indonesia.

Disampaikan Hekal, PMN tunai diberikan untuk BUMN dalam menjalankan penugasan yang diberikan pemerintah, pengembangan usaha, memperkuat struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas perusahaan.

Selain PMN tunai, jelas Hekal, Komisi VI juga menyetujui usulan PMN non-tunai 2023 sebesar Rp838,4 miliar kepada PT Len Industri dan Rp2,6 triliun kepada PT RNI untuk memperkuat struktur permodalan dan perbaikan kinerja perusahaan.

Hekal juga menyampaikan, Komisi VI juga memberikan lampu hijau kepada pemerintah untuk aksi korporasi kepada PT Krakatau Steel (IDX: KRAS), Semen Indonesia, Waskita Karya (IDX: WSKT), Adhi Karya (IDX: ADHI), BTN (IDX: BBTN), Semen Kupang, dan Garuda Indonesia (IDX: GIAA).