MDKA Resmi Kuasai Tambang Nikel Senilai Rp5,3 Triliun

Pasardana.id - PT Batutua Tambang Abadi (BTA), anak usaha PT Merdeka Copper Gold Tbk (IDX: MDKA) resmi menguasai sebanyak 55,67 persen PT Hamparan Logistik Nusantara (HLN), pemegang konsensi sumber daya nikel terbesar di dunia.
Mengutip keterangan resmi emiten tambang emas itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (19/5/2022) bahwa penyelesaian transaksi itu terjadi pada tanggal 17 Mei 2022.
“Dengan terjadinya Penyelesaian tersebut, BTA telah efektif menjadi pemegang saham HLN dengan kepemilikan sebesar 55,67 persen dari seluruh modal yang ditempatkan dan disetor dari HLN,” tulis manajemen MDKA.
Sebelumnya, PT Provident Capital Indonesia sebagai pengendali akan menyerahkan penguasaan HLN kepada MDKA.
“Nilai Perjanjian atau harga total pengambilan bagian saham adalah sebesar Rp5,359 triliun,” tulis manajemen MDKA.
Untuk diketahui, Provident Capital Indonesia saat ini memegang 99,96 persen saham Hamparan Logistik Nusantara.
Menariknya, Hamparan Logistik Nusantara baru-baru ini telah menyelesaikan akuisisi 95,3 persen porsi saham kepemilikan di PT J&P Indonesia (JPI) dan 99 persen porsi saham pada PT Jcorps Industri Mineral (JIM) dari PT JCorp Cahaya Semesta.
Di samping itu, MDKA juga mengumumkan Hongkong Brunp and Catl Co., Limited atau Brunp telah memegang sebanyak 1.205.542.539 lembar saham atau 5 persen porsi saham perseroan sejak tanggal 17 Mei 2022.
Sebelumnya diumumkan, dengan harga pelaksanaan HMETD Rp2.830 per lembar, Brunp menyiapkan dana sebesar Rp3,412 triliun untuk menguasai 5,002 persen porsi saham emiten tambang emas ini.