Mudik Lebaran 2022 Tidak Lagi Ada Penyekatan dan Putar Balik Kendaraan
Pasardana.id - Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menegaskan, tidak ada sistem penyekatan dan putar balik kendaraan yang hendak melakukan mudik lebaran 2022.
Dia meminta seluruh jajarannya yang terlibat dalam pengamanan mudik Lebaran 2022 untuk berlaku humanis dan persuasif.
“Kami (Kemenhub) tegaskan tak ada pemutar balikkan kendaraan atau penyekataan di beberapa titik seperti mudik tahun-tahun lalu, secara humanis dan persuasive. Kami mengharapkan, masyarakat bisa menatuhi catatan yang kami berikan khususnya persyaratan mudik,” ujar Budi Karya dalam sambutan penandatanganan SKB Dirjen Hubdat di Jakarta, Rabu (13/4/2022).
Menteri Budi Karya menambahkan, sejumlah Surat Edaran untuk masa mudik lebaran 2022 disesuaikan dengan masing-masing moda transportasi mulai dari darat, laut, dan udara.
Dirinya berharap, dengan syarat vaksinasi booster bagi pemudik, masyarakat semakin sadar untuk menjaga kesehatan meski saat mudik.
“Tetap concern covid-19, upayakan booster dan mudik aman, mudik sehat bisa berjalan dengan lancar dan kami harapkan masyarakat dan pemerintah daerah bisa saling membantu mensukseskan ini,” kata dia.
Selain itu, terdapat sejumlah daerah yang perlu diantisiapasi di masa libur, yaitu daerah wisata yang pasti menjadi destinasi yang banyak dikunjungi oleh wisatawan maupun pemudik.
“Kami mengharapkan tidak saja pemerintah pusat, namun juga daerah untuk melakukan upaya pengecekan ramp check di sejumlah titik wilayah,” ucapnya.
Kemenhub akan berkoordinasi dengan Pemda, Polri, Polda, dan lainnya untuk menyukseskan pelaksanaan mudik.

