Menaker : BSU Akan Disalurkan Lewat PT Pos Indonesia Minggu Depan

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) melalui PT Pos Indonesia mulai minggu depan.

Menteri Tenaga Kerja (Menaker), Ida Fauziah mengatakan, BSU ini disalurkan lewat Kantor Pos lantaran pekerja yang terdaftar sebagai penerima BSU tidak memiliki rekening bank Himbara.

"Rata-rata yang belum menerima ini adalah tidak memiliki rekening di bank Himbara. Kami akan salurkan melalui PT Pos Indonesia, mulai minggu depan akan mulai kita salurkan melalui Pos Indonesia," kata dia dalam keterangannya, Kamis (13/10).

Pada penyaluran BSU tahun ini, lanjut Menaker, pihaknya menggandeng PT Pos Indonesia dengan maksud untuk mempercepat proses penyaluran.

Karena itu, mereka yang sudah ditetapkan sebagai calon penerima BSU dan belum memiliki rekening bank Himbara tidak perlu repot-repot membuka rekening Bank Himbara karena akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.  

Selain itu, Menaker memastikan bahwa penyaluran BSU, baik melalui Bank Himbara, BSI, maupun PT Pos Indonesia tidak dipungut biaya alias gratis.

"Ini akan ditanggung pemerintah, tidak mengurangi jumlah Rp600.000 yang akan diterima," ujarnya.

Adapun BSU hingga tahap 5 sudah disalurkan kepada 8.432.533 pekerja. Jumlah itu sekitar 65,66 persen dari target penyaluran BSU.