ANALIS MARKET (01/7/2021) : IHSG Memiliki Peluang Bergerak Menguat
Pasardana.id – Riset harian Pilarmas Investindo Sekuritas menyebutkan, pada perdagangan hari Rabu, 30/06/2021 kemarin, IHSG ditutup menguat 36 poin atau 0.61% menjadi 5.985. Sektor energi, industri dasar, industrials, konsumer siklikal, kesehatan, keuagan, property, teknologi, infrastruktur, transportasi bergerak positif dan mendominasi kenaikan IHSG kali ini. Investor asing membukukan penjualan bersih sebesar 472 miliar rupiah.
“Berdasarkan analisa teknikal, kami melihat saat ini IHSG memiliki peluang bergerak menguat dan ditradingkan pada level 5.944 – 6.067. Dan seperti biasa nih pemirsa, di awal bulan tentu saja kita akan menantikan berbagai data ekonomi yang akan keluar hari ini. Inflasi secara YoY kami memperkirakan masih akan mengalami penurunan, tapi tentu harapannya tidak banyak. Pergerakan pasar hari ini akan bergantung terhadap data ekonomi yang akan keluar hari ini, jadi tetap hati-hati ya.,” sebut analis Pilarmas dalam riset yang dirilis Kamis (01/7/2021).
Adapun cerita di hari ini akan kita awali dari;
1.PASTI BISA!
Organisation for Economic Co-Operation and Development (OECD) menilai Indonesia bisa memimpin dunia dalam urusan energy bersih (clean energy), dengan mereformasi serta memobilisasi investasi dalam energi terbarukan dan efisiensi energi. Dalam kajian yang bertajuk “The OECD Clean Energy Finance and Investment Policy Review of Indonesia”, pemerintah Indonesia dinilai patut untuk dipuji karena telah memberi isyarat dari pejabat politik tertinggi bahwa energi bersih adalah bagian penting dari masa depan negara. Meski begitu, karena negara dan perusahaan lain menjanjikan tindakan iklim yang lebih ketat, OECD Indonesia juga perlu mempercepat transisi energi bersihnya jika ingin tetap menjadi tujuan investasi yang menarik. Dari kajian tersebut, OECD merekomendasikan sejumlah langkah jangka pendek yang perlu ditempuh oleh Indonesia untuk meningkatkan pembiayaan energy bersih dan kerangka investasi. Pertama, Indonesia disarankan untuk memperbaharui Rencana Umum Energi Nasional yang merefleksikan dampak pandemi Covid-19 terhadap permintaan energi. Dalam waktu yang sama, Indonesia bisa memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperkuat target energi terbarukan dan efisiensi energi dalam program pemulihan. Kedua, OECD menyarankan agar pemerintah mengambil langkah-langkah untuk memastikan kebijakan dan peraturan yang lebih ramping di bawah peraturan Presiden tentang energi terbarukan. Termasuk merampingkan Power Purchase Agreement atau perjanjian pembelian tenaga listrik yang dilakukan oleh PLN dan pengembang swasta, serta mengatasi kesenjangan peraturan untuk pengaturan net-metering dan power wheeling. Ketiga, mempertimbangkan untuk memperluas penggunaan produk pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat yang menyediakan skema penjaminan dan suku bunga bersubsidi untuk usaha kecil. Tujuannya untuk membantu mengatasi hambatan seperti persyaratan agunan yang tinggi. Jenis produk ini dapat memudahkan pemilik usaha untuk membangun atau memperluas penawaran energi bersih. Keempat, OECD lalu menyarankan Indonesia untuk melakukan penilaian pasar secara rinci tentang kebutuhan,tantangan pembiayaan, serta peluang untuk mengidentifikasi dan meningkatkan instrumen pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Kelima, memperluas program pelatihan untuk mengintegrasikan aspek keuangan dan pengembangan bisnis untuk proyek energi bersih, termasuk desain PPA yang bankable dan diakui secara internasional. Lalu, pengembangan dan implementasi model kemitraan publik-swasta untuk mendorong pertumbuhan pasar sehingga tentu saja hal ini dapat membuat penetrasi menjadi lebih cepat. Energi bersih bukan lagi menjadi perhatian yang dipandang sebelah mata saat ini, berbagai Bank Sentral di seluruh dunia juga mulai focus untuk memulainya, G7 menjadi negara negara yang memiliki inisiasi hal tersebut. Tentu tidak ada salahnya bagi kita, untuk dapat memulai lebih awal, karena green energy ini akan menjadi pendongkrak ekonomi secara jangka pendek yang dimana kita membutuhkannya saat ini.
2.ERA BARU
Digitalisasi menjadi harapan terkait naiknya peringkat Indonesia dalam mendukung kemudahan berinvestasi dan berbisnis. Saat ini pemerintah tengah mendorong penggunaan sistem elektronik yang terintegrasi secara nasional untuk pelaksanaan ketentuan ekspor dan impor sebagai implementasi dari UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja. Lembaga National Single Window (LNSW) milik Kementerian Keuangan sebagai penyelenggara Sistem Indonesia National Single Window (SINSW) turut serta dalam pengembangan Sistem Aplikasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang digunakan untuk pelayanan dan pengawasan fasilitas KEK. Untuk mendapatkan fasilitas perlakuan perpajakan, kepabeanan dan cukai pada KEK, badan usaha di KEK dalam kegiatan pemasukan, perpindahan, dan pengeluaran barang nantinya wajib melalui Sistem Aplikasi KEK yang dikembangkan oleh LNSW. Tujuan KEK selain untuk meningkatkan investasi adalah untuk pemerataan pembangunan. Saat ini KEK merupakan sebuah terobosan yang dirancang oleh pemerintah guna meningkatkan daya saing nasional dalam menarik lebih banyak investasi, mengelola industri, dan menciptakan kualitas lapangan pekerjaan yang luas. Kawasan tersebut dipersiapkan untuk memaksimalkan kegiatan industri, ekspor, impor, pariwisata, dan kegiatan ekonomi lainnya, sehingga dapat menciptakan lapangan kerja. Sebagai informasi nih pemirsa, nilai ekonomi digital di Indonesia meningkat sebesar 11% dari US$40 miliar di 2019 menjadi US$44 miliar di 2020. Ini berpotensi naik lagi menjadi US$124 miliar di 2025. Jumlah tersebut diproyeksikan akan menjadi yang tertinggi se-Asia Tenggara. Skor Literasi Digital Indonesia pada Global Innovation Index (2020) adalah 3,47 dari skala 5,00. Saat ini kontribusi ekonomi digital terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih relatif kecil, sekitar 4%. Sehingga, Indonesia harus berlari lebih cepat lagi, agar pada 2025 mampu menguasai 40% dari total potensi ekonomi digital Asean. Dan di tahun 2030, ekonomi digital Indonesia bisa berkontribusi 18% terhadap PDB. Oleh sebab itu dengan potensi yang begitu besar, tentu apabila kita fokuskan pengembangan ekonomi digital sedari sekarang, tentu ini akan menjadi bekal yang sangat baik bagi Indonesia di masa yang akan datang. Apabila kita tilik sedikit, perkembangan ekonomi digital tahun ini baru berkembang setelah adanya Covid 19 yang dimana mau tidak mau memaksa masyarakat untuk beralih dari konvensional menjadi digital. Dan disaat inilah masyarakat baru menyadari betapa pentingnya peranan teknologi dalam kehidupan. Sehingga secara tidak langsung, penetrasi pengembangan teknologi masuk ke dalam ekosistem masyarakat yang menjadikan masyarakat menjadi ketergantungan teknologi. Sisi positivenya tentu saja membuat masyarakat menjadi lebih mengenai teknologi sesuai dengan yang mereka butuhkan, sisi negativenya bagi developer adalah berusaha untuk menciptakan nilai tambah bagi kehidupan masyarakat sehingga applikasi mereka mampu menopang dan menunjang pekerjaan dan kehidupan masyarakat menjadi lebih mudah. Start up baru akan bermunculan, dan siapa yang memiliki inovasi dan melebur dengan ekosistem masyarakat, maka dia akan menjadi pemenangnya.

