BEI Cermati Pola Transaksi Saham BHIT
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mencermati pola transaksi saham PT MNC Investama Tbk (IDX: BHIT) terkait pergerakan harga saham perseroan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).
"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," tulis P.H. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Zakky Ghufron, dan P.H. Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Yayuk Sri Wahyuni, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Selasa (8/6).
Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham BHIT, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.
Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan sesi I siang ini, Rabu (9/6) saham PT MNC Investama Tbk (IDX: BHIT) terpantau l ditutup menguat 19,81% atau naik 21 poin ke harga Rp127 per saham.
Hingga jeda siang ini, saham BHIT tercatat ditransaksikan dari batas bawah di level 107 hingga batas atas di level 128 dengan volume 36.194.146 lot dan nilai transaksi Rp425,26 Miliar.

