Kemenkeu : Pencairan THR PNS Hingga Pensiunan Sudah Capai Rp13,7 Triliun

Pasardana.id - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah merealisasikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun ini.
Hingga hari Senin, (3/5/2021) pukul 09.00 WIB, realisasi pembayaran THR untuk ASN, TNI, Polri, dan pensiunan mencapai Rp13,7 triliun dari total anggaran yang disediakan sebesar Rp30,8 triliun.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Hadiyanto mengatakan, secara rinci pencairan THR untuk ASN,TNI dan Polri sudah mencapai Rp4,96 triliun.
Angka tersebut setara dengan 69 Kementerian/Lembaga dari 87 K/L.
“Realisasi pembayaran THR untuk ASN/TNI/Polri berjalan lancar sampai dengan pagi ini pukul 09.00 WIB adalah sebesar Rp4.967 miliar pada 69 KL dari 87 KL,” ujarnya, Senin (3/5/2021).
Adapun Kementerian/Lembaga yang sudah mengajukan permintaan pembayaran THR dan pencairannya adalah Kementerian Pendidikan, Kebudayaan dan Riset Teknologi; Kementerian Agama; Kementerian Kesehatan hingga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Selain itu, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral; Kementerian Pertahanan; Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR); Dewan Perwakilan Rakyat (DPR); dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Kementerian dan lembaga yang sudah mulai mengajukan permintaan pembayaran dan THR dan sudah pencairan, diantaranya; Kemendikbud, Kemenkes, Kemenag, MPR, DPR, Kementerian PUPR, ESDM, Polri, Kemenhan dan lainnya,” ujarnya.
Sementara untuk THR pensiunan yang sudah dicairkan sebesar Rp8,74 triliun dari total Rp9 triliun. Dana tersebut sudah disalurkan ke Taspen dan Asabri.
“Untuk THR kepada pensiunan, sudah disalurkan semua sebesar Rp8.740 miliar ke PT Taspen dan Asabri dan sudah disalurkan kepada penerima pensiun,” ungkap Sri Mulyani.
Sebelumnya, Pemerintah Jokowi-Ma'ruf memastikan pembayaran THR (Tunjangan Hari Raya) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI, Polri dan pensiunan akan dimulai H-10 hingga H-5 Idul Fitri 2021. Sama seperti tahun lalu, THR PNS ini hanya meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat, tanpa tunjangan kinerja.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan, THR yang disiapkan di dalam APBN tahun ini jumlahnya mencapai sebesar Rp30,8 triliun. Jumlah ini terdiri untuk Kementerian dan Lembaga ASN, TNI, Polri, sebesar Rp7 triliun, untuk ASN daerah atau PNS daerah dan PPPK dialokasikan sebesar Rp14,8 triliun, dan untuk para pensiunan dialokasikan sebesar Rp9 triliun.
"Arahan bapak Presiden terus mendukung pemulihan ekonomi, penanganan Covid-19, dan tetap memberikan hak ASN, TNI, Polri untuk THR meskipun tidak dalam meliputi tunjangan kinerjanya, hanya gaji pokok dan tunjangan melekat," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers, Kamis (29/4) lalu.