Jokowi Klaim Keseimbangan Ekonomi dan Penanganan Kesehatan Sudah Bagus

Pasardana.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, bahwa keseimbangan ekonomi dan penanganan kesehatan di tengah pandemi Covid-19 sudah bagus.
Oleh karena itu, dia meminta semua pihak untuk terus menjaganya.
Pernyataan itu disampaikan Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin saat konferensi pers virtual, Senin (26/4/2021).
Budi menyampaikan pesan Jokowi yang disampaikan dalam rapat terbatas bersama para menteri Kabinet Indonesia Maju.
“Bapak Presiden juga mengingatkan bahwa keseimbangan yang sudah ada sekarang sudah bagus, keseimbangan dari sisi kesehatan dan sisi ekonominya,” kata Menkes seperti dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden.
Menurutnya, saat ini indikator kasus Covid-19 di Indonesia mulai menurun sehingga angka kesehatan mulai menunjukkan laju positif.
Kondisi ini disertai dengan mulai bergeliatnya perekonomian di dalam negeri.
“Pesan dari Bapak Presiden jangan diubah-ubah lagi, jangan diambil kebijakan, jangan sampai mengambil perilaku yang mengubah keseimbangan,” ujarnya.
Lebih lanjut, masyarakat diminta tetap menjaga keseimbangan ini dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan, menerima vaksin Covid-19 serta menjalankan ketentuan pada pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro.
"Jangan diambil kebijakan-kebijakan atau jangan sampai kita berperilaku yang mengubah keseimbangan ini. Ini ke sini keseimbangan yang sudah sangat bagus, nah itu yang mesti kita jaga sama-sama agar keseimbangan yang ada sekarang, PPKM Mikro, semua protokol kesehatannya, kecepatan vaksinasi itu dijaga," papar dia.
Di sisi lain, Menkes meminta masyarakat tidak terlalu euforia menanggapi vaksinasi selama ini.
Pasalnya, vaksin hanya meningkatkan imunitas tubuh dan potensi terinfeksi Covid-19 tetap ada.
Dia mengingatkan kejadian di India. Menurutnya, selain terdeteksi varian Covid-19 jenis baru yakni B117 dan mutasi lokal B1617, melonjaknya kasus di negara itu juga disebabkan mulai longgarnya penerapan protokol kesehatan.
Pemerintah telah menangguhkan pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas dari India.
Indonesia juga menolak masuk orang asing yang memiliki sejarah 14 hari terakhir pernah di India.
Adapun, WNI dari India tetap diizinkan masuk ke Indonesia. Akan tetapi mereka diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan secara ketat dan pemeriksaan kesehatan termasuk menjalani karantina selama 14 hari.