Asphija Apresiasi Upaya Pemprov DKI Izinkan Tempat Koraoke Boleh Buka Sehabis Lebaran
Pasardana.id - Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) mengapresiasi keputusan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Pemprov DKI Jakarta yang tengah menyiapkan pembukaan tempat karaoke.
Ini merupakan awal sebuah harapan untuk pengusaha tempat karaoke setelah tutup selama hampir setahun akibat pandemi Covid-19.
"Terima kasih kepada teman Dinas Pariwisata yang selalu mengupayakan kami untuk dibuka. Namun memang membuka tempat hiburan, karaoke khususnya itu tidak mudah, walaupun hiburan sudah dibuka dari tahun lalu. Tahun lalu kan live music dan bar sudah dibuka, yang belum kan karaoke, griya pijat, diskotik dan club," ucap Ketua Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), Hana Suryani, di Jakarta, Kamis (11/3/2021).
Namun untuk membuka kembali tempat karaoke tidak semudah yang dibayangkan. Ada proses yang harus dilalui para pengusaha.
Menurut Hana, persyaratan yang ketat sekaligus juga menghalau stigma negatif tentang tempat karaoke.
Dengan persyaratan tersebut, setidaknya diharapkan masyarakat bisa paham bahwa pengusaha karaoke juga mengikuti protokol.
"Jadi masyarakat harus tahu untuk buka karaoke pengusaha harus ajukan surat pengajuan jadi prosesnya panjang," tambahnya.
Dengan segala persyaratan tersebut, Hana memperkirakan tempat karaoke di Ibu Kota baru bisa beroperasi setelah Lebaran, mengingat bulan Ramadan yang tinggal beberapa minggu lagi.
"Ya sepertinya setelah Lebaran, karena sebentar lagi Ramadan, tapi nggak tahu juga, karena saya tanya teman-teman dinas katanya sudah banyak yang mengajukan," ucapnya.
Menurut Hana, jika sudah banyak pengusaha tempat karaoke lakukan pengajuan saat ini, maka diperkirakan sebagian kecil akan mulai beroperasi pertengahan bulan ini.

