Menteri PUPR Ingin Mengganti Puluhan Jembatan Lama di Jawa Tengah

Foto : istimewa

Pasardana.id - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR, Basuki Hadimuljono berniat untuk mengganti jembatan-jembatan lama yang dibangun sejak 1970-1980 di Jawa Tengah.

Menurutnya, di Jawa Tengah ada sekitar 38 jembatan dengan tipe yang sama yang dibangun sejak tahun 1970- 1980.

“Untuk jembatan-jembatan tersebut akan kita programkan untuk diganti," ujar Menteri PUPR dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (7/2/2021).

Menteri Basuki meninjau secara langsung penanganan Jembatan Rembun II A di Kabupaten Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah yang mengalami kerusakan, Minggu (7/2) kemarin.

Jembatan sepanjang 50 meter tersebut amblas di sisi utara atau jalur arah Semarang-Jakarta, tepatnya di KM SMG 113+800.

Jembatan yang dibangun sejak tahun 1977 itu mengalami kerusakan pada rangka jembatan (patah) hingga sebagian badan jembatan miring sekitar 30 derajat. Kerusakan jembatan terjadi setelah dilintasi kendaraan berat bermuatan baja, pada 4 Februari 2021 sekitar pukul 19.30 WIB.

Di lokasi, Menteri Basuki meminta agar perbaikan jembatan segera dilaksanakan untuk mendukung konektivitas yang menghubungkan Kabupaten Pekalongan dan Pemalang bisa kembali normal.

"Untuk Jembatan ini (Rembun IIA) yang dibangun sejak tahun 1977 akan kita ganti dengan yang baru, dengan rangka baja bentang 50 meter dan lebar 9 meter. Adapun Kontraktor pelaksana PT. Wijaya Karya dan akan selesai selama 45 hari," katanya.

Adapun Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah-D.I Yogyakarta, Ditjen Bina Marga sudah melakukan pembersihan pada lantai jembatan dengan alat berat.

Setelah itu dilakukan perakitan dan dilanjutkan dengan tahap pemancangan beam, pemancangan cross beam, pembongkaran truss bridge, pemasangan jembatan baru, plat lantai jembatan serta kelengkapan, dan pekerjaan minor.

Jembatan Rembun II A merupakan jembatan rangka baja Callender Hamilton (CH) yang merupakan penghubung Jalur Pantai Utara (Pantura) di Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Pekalongan.

Sementara itu, Jalan Pantura merupakan jalur vital yang menghubungkan berbagai pusat-pusat produksi, koleksi, dan distribusi berbagai kebutuhan pokok masyarakat, khususnya di wilayah utara Pulau Jawa.