DEWA Segera Eksploitasi Tambang Emas

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Darma Henwa Tbk (IDX: DEWA) menyebut aset tambang emas di Aceh yang baru saja di akuisisi yakni PT Sabina Mahardika telah masuk atau terkonsolidasi dalam laporan keuangan audit periode 2020.

Berdasarkan keterangan resmi emiten jasa pertambangan itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (26/1/2021) disebutkan bahwa akuisisi 99,89 persen saham Sabina Mahardika itu akan tercatat pada audit laporan keuangan perseroan per 31 Desember 2020 yang sedang dalam proses penyusunan.

“Jika sudah beroperasi, kondisi keuangan perseroan akan lebih baik dengan adanya tambahan proyek GMR,” tulis manajemen DEWA.

Dijelaskan, dengan akuisisi tersebut, secara tidak langsung, perseroan akan memiliki saham GMR melalui PT Mahadaya Imajinasi Nusantara dengan kepemilikian sebesar 99,18 persen.

Dengan demikian, operasional perseroan lebih baik karena dapat mengeksploitasi tambang mineral berdasarkan peraturan yang berlaku.

Pada sisi lain, DEWA menunda pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) terkait dengan rencana private placement 5,8 miliar saham.

Rencananya, RUPSLB akan diselenggarakan pada tanggal 27 Januari 2021, tapi ditunda menjadi tanggal 26 Februari 2021.

Hal itu karena OJK (Otoritas Jasa Keuangan) meminta penjelasan dan tambahan dokumen terkait rencana aksi tersebut.