Alokasi SBSN Kementerian PUPR Tahun 2021 Rp14,76 Triliun

foto : istimewa

Pasardana.id - Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara menjadi inovasi pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur.

Pada tahun 2021, alokasi dana SBSN sebesar Rp14,76 triliun dari total anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebesar Rp149,81 triliun.

Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan, kemampuan pendanaan pemerintah sangat terbatas melalui APBN untuk membiayai pembangunan infrastruktur secara utuh, oleh karena itu, diperlukan berbagai inovasi pembiayaan.

“Kementerian PUPR memanfaatkan secara optimal potensi alternatif pembiayaan seperti SBSN untuk mengurangi kesenjangan antara kebutuhan dengan kemampuan pembiayaan APBN dalam pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur,” jelas Menteri Basuki, seperti dilansir dari siaran pers, Selasa (12/1).

Pembiayaan SBSN di Kementerian PUPR digunakan untuk proyek infrastruktur yang memberikan dampak besar terhadap peningkatan ekonomi melalui peningkatan konektivitas antar wilayah, terutama yang digunakan sebagai jalur logistik, pariwisata, dan jalan akses ke pelabuhan dan bandara.

“Kementerian PUPR sangat terbantu dengan adanya skema pembiayaan infrastruktur menggunakan SBSN, karena pengawasannya juga oleh Kemenkeu. Kami di Kementerian PUPR memonitor betul, mulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa dan pelaksanaannya,” kata Menteri Basuki.

Keunggulan SBSN sebagai sumber pendanaan dari dalam negeri berdampak pada kemandirian pembangunan infrastruktur dimana kontraktor dan konsultan yang terlibat sepenuhnya merupakan orang Indonesia.

Hal itu berbeda dengan pinjaman bilateral maupun multilateral yang umumnya mensyaratkan keterlibatan kontraktor dan konsultan dari negara donor.

Dana SBSN tahun 2021 ini akan digunakan Kementerian PUPR pada 60 proyek infrastruktur di Direktorat Jenderal Bina Marga berupa pembangunan jalan dan jembatan, serta preservasi rehabilitasi jalan senilai Rp10,53 triliun dan 37 proyek di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air berupa pembangunan pengendalian banjir dan lahar, pengelolaan bendungan dan embung, serta pengelolaan drainase utama perkotaan sebesar Rp 4,23 triliun.

Pada tahun 2021, beberapa infrastruktur yang dibangun dengan dana SBSN di bidang jalan dan jembatan di antaranya penyelesaian pembangunan Jalan Paralel Perbatasan Nanga Badau - Entikong - Aruk - Temajok, penyelesaian Jalan Perbatasan Kalimantan Timur, pembangunan Jalan Lingkar Timur Kuningan Jawa Barat, Jalan Perbatasan Kalimantan Utara, pembangunan Jalan Layang Akses Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang, pembangunan Fly Over Kopo Jawa Barat, pembangunan Jembatan Nilo Riau, dan Jembatan Pulau Balang Balikpapan.

Di bidang Sumber Daya Air, infrastruktur yang dibiayai SBSN pada tahun 2021 di antaranya yakni pembangunan Spillway Bendungan Tugu di Kabupaten Trenggalek, penyelesaian pembangunan Embung Universitas Sriwijaya Kabupaten Ogan Ilir, Pengaman Pantai Weda Maluku Utara, Rehabilitasi Bendung D.I Krueng Jrue Aceh, Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Ciujung Jawa Barat, Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Batang Gadis dan D.I Batang Ilung Sumatera Utara, dan Pembangunan D.I Slinga Kiri Kabupaten Purbalingga.