KMDS Resmi Menjadi Emiten BEI Ke-39 pada Tahun Ini

foto : istimewa

Pasardana.id - Perusahaan industri food & beverages PT Kurniamitra Duta Sentosa Tbk (IDX: KMDS) pada hari ini, Senin (7/9) resmi tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai emiten ke 39 yang melakukan initial public offering (IPO) di tahun 2020.

Direktur Utama Perseroan, Hengky Wijaya mengungkapkan, perusahaan telah menjalankan bisnis selama lebih dari 20 tahun di bidang food services.

"Perseroan mencatatkan dan menawarkan sahamnya untuk bertransformasi dan melanjutkan pertumbuhannya di industri food & beverages tanah air dengan menciptakan pertumbuhan dan sinergi yang berkelanjutan serta memiliki tata kelola yang lebih baik dan profesional dalam menjalankan kegiatan usahanya," beber Hengky dalam siaran pers, Senin (7/9).

Sebelumnya, dalam pelaksanaan Penawaran Umum Perdana Saham, perseroan telah mengumumkan Prospektus Ringkas awal pada tanggal 27 Juli 2020 pada surat kabar berperedaran nasional Neraca dan mengumumkan Informasi Tambahan pada surat kabar berperedaran nasional Kontan pada tanggal 31 Agustus 2020.

Masa Penawaran Umum Perseroan dilakukan 2 (dua) hari dan telah dimulai sejak tanggal 31 Agustus 2020 sampai dengan 1 September 2020.

Dalam IPO ini, Perseroan menerbitkan saham biasa sebanyak 160.000.000 (seratus enam puluh juta) lembar saham baru dengan nilai nominal Rp100,- (seratus Rupiah) setiap saham atau sebanyak 20,00% (dua puluh koma nol nol persen) dari seluruh total modal disetor penuh setelah IPO, dengan Harga Penawaran sebesar Rp300,- (tiga ratus Rupiah) setiap saham

Dengan demikian, perseroan memperoleh dana segar melalui pelaksanaan IPO ini adalah sekitar Rp48.000.000.000,- (empat puluh delapan miliar Rupiah).

Dana yang diperoleh dari hasil penawaran umum setelah dikurangi biaya emisi akan digunakan untuk modal kerja Perseroan sebagai pembelian barang dagangan, baik makanan ataupun minuman, baik dengan pihak afiliasi maupun dengan pihak tidak terafiliasi, serta memperluas jaringan pemasaran dengan pendistribusian ke daerah-daerah lain, serta promosi-promosi yang dilakukan ke daerah lain yang belum dijangkau guna mendukung pertumbuhan berkelanjutan kedepannya.

Dalam penawaran umum ini, pihak yang bertindak selaku Penjamin Pelaksana Emisi perseroan adalah PT Victoria Sekuritas Indonesia.

Berdasarkan laporan penjatahan yang diterbitkan BAE pada tanggal 3 September 2020, diketahui adanya Oversubscribed pesanan saham sebanyak 1,26 kali dari total penawaran atau 26,70 kali dari porsi pooling.

Lebih lanjut, Saham KMDS ditetapkan pula oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai efek syariah, sehingga dengan keputusan tersebut maka saham KMDS masuk dalam Daftar Efek Syariah (DES).

Direktur PT Victoria Sekuritas Indonesia, R.A. Wisnu Widodo menyatakan keyakinannya terhadap prospek usaha Perseroan ke depan.

"Mengingat bisnis Perseroan memiliki market share yang memiliki potensi untuk bertumbuh dengan dukungan permintaan konsumsi masyarakat kelas menengah, akan menjadi katalis positif bagi penjualan produk makanan-minuman yang didistribusikan oleh Perseroan di masa mendatang," jelasnya.

Adapun, bersamaan dengan Penawaran Umum ini, Perseroan mengadakan Program Employee Stock Allocation (ESA) dengan mengalokasikan saham sebanyak 3.200.000 (tiga juta dua ratus ribu) saham atau sebesar 2,00% (dua koma nol nol persen) dari jumlah saham yang ditawarkan.