BEI Umumkan UMA atas Saham SBAT

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan tengah mencermati pola transaksi saham PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (IDX: SBAT) terkait peningkatan harga saham yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity/UMA).

"Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Jumat (4/9).

Melalui Surat No: Peng-UMA-0050/BEI.WAS/08-2020, Bursa menginformasikan bahwa informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah tanggal 31 Agustus 2020 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait penyampaian bukti iklan hasil RUPS.

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas perdagangan saham SBAT, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa.

Selain itu, Bursa juga menghimbau agar para investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, serta mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Sekadar informasi, pada penutupan perdagangan sesi I hari ini, Senin (7/9) saham PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT) terpantau mengalami auto reject bawah (ARB) dengan melemah -6,53% atau turun -20 poin ke harga Rp286 per saham.

Adapun hingga jeda siang ini, saham SBAT tercatat diperdagangkan dengan volume sebanyak 520.842 lot dan value sebesar Rp15,2 miliar.