SR013 Catat Volume Pemesanan Rp25,66 Triliun dan Jangkau 44.803 Investor
Pasardana.id - Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menetapkan hasil penawaran Sukuk Ritel seri SR013 Rp25,66 triliun.
Penetapan itu berlangsung setelah masa penawaran dari tanggal 28 Agustus s.d. 23 September 2020.
Melalui siaran pers, Senin (28/9//2020), DJPPR menyampaikan, Sukuk Negara Ritel seri SR013 ini menggunakan akad Ijarah Asset to be Leased, dengan menggunakan Barang Milik Negara (BMN) dan Proyek APBN tahun 2020 sebagai underlying assets.
Selain itu, penjualan SR013 menjangkau 44.803 investor di seluruh provinsi di Indonesia. SR013 berhasil SR013 berhasil menggaet investor baru sebanyak 16.234 atau 36,23% dari total investor, dari jumlah itu investor milenial mendominasi (44,92%).
Catatan lainnya, rata-rata volume pemesanan SR013 sebesar Rp572,86 juta dengan volume pemesanan terbanyak dengan nominal di atas Rp1 miliar (59,73%).
Adapun mitta distribusi (Midis) dengan realisasi nominal penjualan terbesar untuk kategori bank konvensional diraih oleh PT Bank Central Asia, Tbk sebesar (Rp4,09triliun), kategori bank syariah diraih oleh Bank Syariah Mandiri sebesar (Rp436,60miliar), kategori perusahaan efek diraih oleh PT Trimegah Sekuritas Indonesia, Tbk sebesar (Rp 156,39 miliar), dan kategori Fintech diraih oleh PT Bareksa Portal Investasi sebesar (Rp 61,68 miliar).
Setelmen Sukuk Negara Ritel seri SR013 akan dilaksanakan pada tanggal 30 September 2020 dan dicatatkan di PT Bursa Efek Indonesia pada tanggal 1 Oktober 2020.
Namun demikian, perdagangan di pasar sekunder baru dapat dilakukan pada tanggal 11 Desember 2020 karena SR013 memiliki minimum holding period sampai dengan dua periode imbalan.

