FREN Bayar Utang Rp3,4 Triliun Dengan 34 Miliar Saham
Pasardana.id - PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) akan melaksanakan konversi atas Obligasi Wajib Konversi (OWK) II dan III menjadi 34 miliar saham seri C, dengan nilai pelaksanaan Rp100 per saham.
Berdasarkan keterangan emiten telekomunikasi grup Sinar Mas ini pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (14/9/2020), bahwa aksi korporasi itu telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 14 Agustus 2020.
“Pencatatan saham-saham baru hasil konversi OWK II dan III pada BEI dilaksanakan tanggal 22 September 2020,” tulis manajemen FREN.
Berdasarkan laporan keuangan FREN periode Juni 2020, bahwa OWK II seri I diterbitkan tahun 2014 dengan nilai keseluruhan Rp1 triiun.
Sedangkan OWK III diterbitkan pada tahun 2017 dengan nilai sebanyak-banyaknya Rp12 triliun.
Selain itu, perseroan juga akan menerbitkan OWK IV senilai Rp1,2 triliun paling lambat tanggal 25 September 2020.

