BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham INAF dan KAEF

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada hari ini, Jumat (7/8) melakukan penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Indofarma Tbk (INAF) dan PT Kimia Farma Tbk (KAEF) sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dan P.H.Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Mulyana, seperti dilansir dari laman keterbukaan informasi BEI, Kamis (6/8).

Disebutkan, sehubungan dengan terjadinya peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham INAF dan KAEF, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham perseroan pada perdagangan tanggal 7 Agustus 2020.

Penghentian sementara saham perseroan tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai, dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham INAF dan KAEF.

Tercatat harga saham INAF pada penutupan, Kamis (6/8) kemarin berada di level 3.190 per lembar saham, sedangkan saham KAEF terpantau ditutup pada level 3.180 per lembar.