Dongkrak Pemulihan Ekonomi Nasional, Pemerintah Gelontorkan Rp12,24 Triliun Untuk Pemda
Pasardana.id - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, sebanyak delapan pemerintah daerah (Pemda) mengajukan pinjaman kepada pemerintah pusat.
Total usulan pinjaman daerah yang merupakan stimulus dari program Pemulihan Ekonomi Nasional itu senilai Rp12,24 triliun pada 2020.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu merincikan, delapan daerah tersebut termasuk Pemerintah Provinsi Pemprov (Pemprov) DKI Jakarta dan Jawa Barat (Jabar) yang telah disetujui pada Senin (27/7) lalu.
Total pinjaman untuk DKI Jakarta sendiri sebesar Rp12,48 triliun pada 2020 dan 2021. Sementara, Jabar akan memperoleh pinjaman Rp4 triliun.
Selanjutnya, enam daerah lain yang mengikuti jejak DKI Jakarta dan Jabar meliputi, Provinsi Banten sebesar Rp4,12 triliun, Provinsi Gorontalo Rp1,54 triliun, Provinsi Sulawesi Selatan Rp2,95 triliun, dan Provinsi Sulawesi Utara Rp1,02 triliun.
Selain itu, usulan pinjaman dari Kabupaten Probolinggo senilai Rp138,58 miliar dan Kota Bogor Rp2,05 triliun. Seluruh usulan dana pinjaman itu akan digunakan pemda untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur.
"Untuk pinjaman daerah sampai dengan hari ini sudah terdaftar dan terealisasi Rp12,24 triliun, termasuk provinsi yang pertama yaitu DKI Rp4,46 triliun, Jawa Barat Rp1,9 triliun, dan Banten Rp802 miliar," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (24/8/2020).
Sri Mulyani juga mengatakan, Pemda juga mengajukan pinjaman untuk tahun depan senilai Rp16,07 triliun. Dengan demikian, total pinjaman yang diusulkan Pemda sebesar Rp28,32 triliun dalam dua tahun.
"Ini sudah kita masukkan nanti akan dibahas dalam RAPBN 2021. Beberapa provinsi daerah lain seperti Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Probolinggo dan Kota Bogor telah menyampaikan keinginan untuk mendapatkan pinjaman daerah yang berbunga sangat rendah atau 0 persen," tuturnya.
Untuk diketahui, sebelumnya, pinjaman untuk DKI Jakarta terdiri dari usulan pinjaman untuk tahun ini senilai Rp4,5 triliun dan Rp8 triliun di 2021.
Dana tersebut digunakan untuk mendanai pembangunan infrastruktur yang terkendala dana, utamanya sektor pelayanan air minum, pengendalian banjir, pengolahan sampah, transportasi, pariwisata, dan olah raga.
Sementara itu, Pemprov Jabar Barat menerima alokasi pinjaman Rp1,9 triliun diusulkan pada tahun ini, dan Rp2,09 triliun tahun depan.
Dana tersebut digunakan untuk membiayai pembangunan infrastruktur seperti rumah sakit, puskesmas, fasilitas kesehatan, jalan, jembatan perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), dan sebagainya.

