Rencana Bayar Utang, MMLP Raih Pinjaman USD32,7 Juta

foto : ilustrasi (ist)
foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP) akan membayar utang kepada Bank Bangkok Cabang Jakarta dengan dana yang diraih dari fasilitas pinjaman senilai USD32,7 juta dari bank asing dan nasional.

Berdasarkan keterangan resmi emiten properti itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (12/8/2020), disebutkan bahwa perjanjian kredit itu berlangsung pada tanggal 10 Agustus 2020.

Juga dijelaskan, dalam perjanjian kredit tersebut, PT Intrub ditunjuk sebagai penjamin dan Credit Suisee AG Cabang Singapura selaku kreditur awal.

“PT Intrub akan menanggung pembayaran dan pelaksanaan secara penuh serta tepat waktu atas kewajiban yang dijamin dalam setiap dokumen pembiayaan, termasuk perjanjian fasilitas kredit,” sebut pernyataan perseroan.

Masih berdasarkan keterangan resmi perseroan, disebutkan bahwa PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) juga ikut dalam perjanjian tersebut selaku agen penjamin dalam negeri.   

Untuk diketahui, berdasarkan laporan keuangan perseroan periode 30 Juni 2020, tercatat nilai utang kepada Bank Bangkok Cabang Jakarta sebesar Rp385,66 miliar. Sedangkan rasio utang terhadap ekuitas 0,23.