Survei : Meski Jadi Polemik, RUU Cipta Kerja Disetujui 69 Persen Masyarakat
Pasardana.id - Rancangan Undang-Undang (RRU) Cipta Kerja masih menjadi polemik di masyarakat.
Hingga saat ini, DPR masih membahasnya sebagai jalan tengah dari berbagai kepentingan baik pengusaha maupun pekerja.
Sementara itu, berdasarkan survei, persepsi terhadap RUU Cipta Kerja secara umum cukup baik dengan 69 persen responden setuju. Meski begitu, persepsi di masyarakat bahwa aturan itu dinilai menggenjot investasi namun merugikan pekerja.
Survei nasional Cyrus Network bertajuk "Penilaian Publik terhadap RUU Cipta Kerja dan Penanganan Dampak Covid-19" menunjukkan mayoritas responden setuju dengan RUU Cipta Kerja.
Bahkan, berdasarkan survei ini publik menilai RUU Cipta Kerja merupakan jalan tengah antara kepentingan investasi, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dan kepentingan pekerja.
"Hal ini terlihat dari 72 persen responden yang menilai RUU ini pro investasi, tapi tidak serta merta mengabaikan UMKM karena 67 persen responden juga menilai RUU ini pro terhadap UMKM, dan 64 persen responden menganggap RUU ini pro terhadap pekerja," kata Tim Ahli dari rilis survei Cyrus Network, Riswanda dalam keterangan di Jakarta, Senin (27/72020).
Dirinya menambahkan, ada sebanyak 31,2 persen responden setuju bahwa UU cipta kerja dapat memberikan kemudahan. Sementara, 30,0 persen responden sangat setuju, 24,5 persen tidak setuju, dan 14,5 persen sangat sangat tidak setuju.
Namun, kata Riswanda, tingkat pengetahuan responden terhadap RUU Cipta Kerja tergolong rendah yakni 20,7 persen. Padahal, 80 persen responden mendengar adanya rancangan aturan tersebut.
"Sebanyak 85 persen dari mereka yang mengetahui setuju bahwa penciptaan lapangan kerja perlu dilakukan dengan mempermudah syarat investasi dan pendirian usaha. Tercatat, 73 persen responden juga menganggap tingkat kesulitan memulai usaha di Indonesia cukup tinggi," kata Riswanda.
Hal-hal yang dianggap responden menjadi permasalahan sulitnya investasi dan memulai usaha di Indonesia antara lain adalah produktivitas tenaga kerja yang rendah yaitu 60 persen, skill dan kemampuan tenaga kerja Indonesia yang masih rendah 58 persen, dan daya saing yang lebih rendah dibanding tenaga kerja asing 57 persen.
"Lebih jauh lagi, 61 persen responden menilai bahwa RUU Cipta Kerja ini adalah solusi untuk perbaikan ekonomi pasca krisis yang diakibatkan wabah covid-19 yang melanda Indonesia," ungkapnya.
Cyrus Network melaksanakan survei pada 16-20 Juli 2020. Penelitian dilakukan secara tatap muka pertama dengan mencuplik 1.230 responden dan tersebar secara proporsional di 34 provinsi di Indonesia. Margin of error dari survei ini plus minus 2,85 persen.

