BEI Umumkan Saham MLIA Masuk UMA
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat Peng-UMA-0041/BEI.WAS/07-2020 mengumumkan UMA (Unusual Market Activity) pada perdagangan saham PT Mulia Industrindo Tbk (MLIA) terkait pola transaksi yang di luar kebiasaan.
"Dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham MLIA yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Rabu (22/7).
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah pada tanggal 17 Juli 2020 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait penyampaian bukti iklan panggilan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan.
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham MLIA, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Lebih lanjut, BEI dalam pengumuman menyebutkan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Sekedar informasi, pada sesi I perdagangan hari ini, Kamis (23/7) saham MLIA terpantau ditutup stagnan di harga Rp555 per saham.
Hingga jeda siang ini, saham MLIA terpantau bergerak dari batas bawah di Rp550 hingga batas atas pada Rp560, setelah sebelumnya di buka pagi ini di Rp555 per saham.

