SIKM Dicabut, KAI Permudah Syarat Naik Kereta Jarak Jauh
Pasardana.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi meniadakan persyaratan surat izin keluar-masuk (SIKM) di tengah pandemi. Persyaratan itu sudah dicabut sejak 14 Juli lalu.
Syarat tersebut digantikan dengan mengisi formulir Corona Likelihood Metric (CLM) pada aplikasi JAKI. Aplikasi itu dapat diunduh di Google Play Store dan Apple App Store.
"Diharapkan dengan perubahan syarat tersebut, dapat meningkatkan minat masyarakat untuk naik kereta api dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar VP Public Relations KAI, Joni Martinus dalam keterangan resmi, Kamis, (16/7/2020).
Meski demikian, calon penumpang tetap diwajibkan menunjukkan surat bebas covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku selama 14 hari sejak diterbitkan.
Atau surat keterangan bebas gejala seperti influenza yang dikeluarkan oleh dokter rumah sakit atau puskesmas bagi daerah yang tidak memiliki fasilitas tes PCR dan atau Rapid Test.
Penumpang juga diminta mengaktifkan aplikasi Peduli Lindungi.
Secara umum, setiap pelanggan kereta api tetap diharuskan dalam kondisi sehat atau tidak menderita flu, pilek, batuk, demam, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celcius.
Penumpang wajib menggunakan masker, menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket, menjaga jarak, dan rutin mencuci tangan.
Selain itu, pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI selama dalam perjalanan hingga meninggalkan stasiun tujuan.
Untuk pelanggan dengan usia di bawah 3 tahun agar menyediakan sendiri face shield pribadi.
"Protokol tersebut harus dipatuhi mulai dari keberangkatan, selama di dalam perjalanan, dan sampai di stasiun tujuan. Tujuannya agar kereta api menjadi moda transportasi yang aman, nyaman, selamat, dan seluruh pelanggannya sehat sampai di tujuan," tegasnya.
Sebagai informasi, hingga 13 Juli, rata-rata volume harian KA Jarak Jauh di bulan ini sebanyak 6.494 pelanggan per hari, naik 192 persen dibanding rata-rata volume harian di Juni yang sebanyak 2.223 pelanggan per hari.
Kenaikan tersebut ditunjang dengan bertambahnya perjalanan kereta api yang dioperasikan.
"KAI akan terus menambah jumlah perjalanan kereta api secara berkala, sebagai komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin bepergian menggunakan kereta api," jelasnya.
Sementara itu, bagi yang ingin bepergian dengan KA Jarak Jauh, tiketnya bisa dipesan lewat aplikasi KAI Access, web KAI, dan mitra penjualan resmi KAI lainnya.
Sedangkan untuk penjualan tiket di loket stasiun hanya dilayani 3 jam sebelum jadwal keberangkatan.
Untuk informasi lebih lanjut terkait perjalanan kereta api di masa Adaptasi Kebiasaan Baru, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di (021) 121, email [email protected], atau media sosial KAI121.
.

