Banyak Tagihan Listrik Melonjak Saat WFH, Begini Penjelasan PLN
Pasardana.id - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) buka suara terkait kenaikan tagihan listrik bulan Juni yang dialami beberapa pelanggan.
Menurut PLN, kenaikan itu bukan karena tarif listrik melonjak, melainkan pemakaian listrik pelanggan yang lebih panjang.
Menurut Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo Wicaksono, terdapat tiga alasan yang membuat tagihan listrik.
Pertama, setelah ada PSBB masyarakat pun berkegiatan di rumah, mulai dari bekerja (work from home-WFH) hingga belajar. Dengan adanya WFH, konsumsi listrik yang biasanya hanya digunakan pada jam tertentu saja, penggunaannya menjadi lebih lama.
"Ini yang membuat kita merasa tidak mengkonsumsi besar, padahal pemanfaatanya panjang," ujarnya dalam diskusi virtual, Senin (8/6/2020).
Kedua, tutur Yuddy, pada bulan Mei yang bersamaan dengan bulan Ramadan, membuat masyarakat berkegiatan lebih awal dari biasanya. Sehingga, tanpa terasa konsumsi listrik juga meningkat.
"Kalau Ramadan kita bangun lebih awal, masak, dan lain-lain, lampu nyala semua jadi lebih panjang, sehingga ada kenaikan dari bulan sebelumnya," ucapnya.
Terakhir, ketiga, adanya pencatatan rata-rata pemaikan listrik bulan sebelumnya pada saat sebelum dan sesudah WFH.
Dengan begitu, adanya konsumsi listrik yang belum terbayar, sehingga akan tertagih pada rekening bulan depan.
Lebih lanjut Yuddy menjelaskan, akibat penghitungan tagihan listrik menggunakan rata-rata selama tiga bulan terakhir sejak Maret lalu, terdapat tagihan sebenarnya yang belum dibayarkan oleh pelanggan.
Contohnya saja, apabila terjadi kenaikan konsumsi listrik pada Maret, penghitungan tagihan listrik April belum akan menunjukan jumlah konsumsi sebenernya. Sebab, tagihan listrik April dihitung dengan menggunakan rata-rata selama tiga bulan terakhir.
Hal tersebut mengakibatkan adanya kekurangan bayar pelanggan pada bulan April dan Mei, yang harus dibayarkan pada tagihan listrik Juni.
"Pada bulan Juni mulai dicatat sesungghunya, maka di bulan juni sudah naik. Lalu WFH terjadi kenaikan, ditambah lagi ada kwh yang belum dicatat, belum dibayar pada bulan April dan Mei ditumpukan ke bulan Juni. Ini yang menyebabkan lonjakan tagihan listrik," tandasnya.

