Megalestari Epack Akan Raup Rp27,5 Miliar Lewat IPO
Pasardana.id - PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk telah mendapatkan pernyataan efektif penawaran umum perdana saham atau Initial Pubic Offering (IPO) pada tanggal 24 Juni dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal itu tersaji dalam surat penitipan efek kepada Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Kamis (25/6/2020).
“Kami informasikan Penawaran Umum Perdana atas Saham PT Megalestari Epack Sentosaraya Tbk telah didaftarkan oleh Emiten yang bersangkutan ke dalam penitipan kolektif,” tulis Direktur KSEI, Syafruddin.
Jelasnya, calon emiten kemasan plastik itu, akan melepas sebanyak 250 juta lembar saham dengan harga pelaksanaan Rp110 per saham. Dengan demikian, perseroan akan meraup dana sebesar Rp27,5 miliar.
Rencananya, perseroan melakukan penawaran umum pada tanggal 25 Juni 2020, penjatahan tanggal 29 Juni 2020 dan dicatatkan pada papan perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tanggal 1 Juli 2020.
Dalam aksi korporasi ini, perseroan menunjuk PT Sinarmas Sekuritas selaku penjamin pelaksana emisi efek dan PT Sinartama Gunita selaku Biro Administrasi Efek (BAE).

