Sektor Pertanian dan Perkebunan Dinilai Sudah Bisa Diberikan Relaksasi
Pasardana.id - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki menegaskan bahwa sektor pertanian dan perkebunan menjadi sektor yang mampu beradaptasi di tengah pandemi Covid-19. Karena itu, kedua sektor tersebut sudah bisa direlaksasi untuk diaktifkan kembali kegiatan usahanya.
"Saya ingin melihat langsung dan memastikan reaktivasi kegiatan usaha KUKM bisa berjalan", kata Teten dalam keterangannya, Minggu (21/6/2020).
Teten mengatakan, yang dimaksud relaksasi adalah diberikannya keringanan bagi pelaku usaha yang terdampak akibat pandemi virus Corona.
Salah satu contohnya, pelaku usaha yang tidak dapat membayar biaya hutang akan dibantu selama enam bulan.
"Satu kita mau bantu mereka dengan masalah cash flow dengan kebijakan relaksasi. Relaksasi itu misalnya dengan ada keringanan pembayaran cicilan mereka ke lembaga pembiayaan selama enam bulan. Lalu, pemerintah bayar subsidi bunga kreditnya," ucap Teten.
Dirinya menyebut, salah satu produk kopi yaitu dari koperasi Klasik Beans merupakan salah satu yang terbaik di dunia, dan sudah menembus pasar mancanegara.
Dia meyakini, dengan tingkat konsumsi kopi dalam negeri yang terus meningkat, produk kopi nasional juga bisa diserap pasar dalam negeri.
Artinya, dengan pasar yang amat luas dengan jumlah penduduk lebih dari 250 juta jiwa, pendapatan nasional dari produk kopi tidak perlu lagi bergantung pada ekspor.
"Meski ekspor kopi tetap akan menjadi bagian penting, karena kopi akan terus menjadi komoditi unggulan Indonesia," ujarnya.
Namun, Teten berharap, protokol kesehatan tetap dijalankan dengan disiplin. Dunia usaha kembali dijalankan dengan tidak mengabaikan protokol kesehatan.
Selain memberikan relaksasi beban pembiayaan cicilan, kata Teten, pihaknya akan memberikan pinjaman bagi pelaku UMKM yang akan mengikuti program relaksasi.
"Jadi sekarang, bila pelaku usaha kecil dan menengah mau pinjam kredit ke bank, ke koperasi, BPR misalnya, itu sudah otomatis biasa dijalankan, mereka sudah langsung masuk ke program relaksasi," kata Teten.
Pinjaman ini akan diberikan bagi mereka yang belum pernah mengajukan pinjaman. Kemudian, apabila di masa relaksasi pelaku usaha masih dimintai untuk membayar cicilan, Kemenkop UKM akan menyiapkan call center.
"Bila UMKM yang masih ditagih cicilan itu segera kami membuka call center. Bila ada yang membutuhkan biaya juga akan bisa langsung mengajukan pinjaman yang sebelumnya belum pernah mengajukan," katanya.
Kemenkop UKM pun telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 124 triliun. Kemudian anggaran Kredit Usaha Rakyat yang masih tersisa sekitar Rp 129 triliun. Uang tersebut dinilai mampu membantu pelaku usaha UMKM untuk bangkit kembali.
"Kita kan untuk alokasi anggaran Rp 124 triliunan. Untuk koperasi simpan pinjam kita kasih modal pembiayaan baru, kita kasih Rp 1 triliun. Tapi selain itu kan, KUR untuk tahun ini masih ada Rp 129 triliun yang masih ada. Saya kira relatif cukuplah untuk membantu pembiayaan UMKM," ujarnya.

