Tahun Depan Skema Subsidi LPG dan Listrik Langsung Diberikan Ke Penerima
Pasardana.id - Pemerintah berencana akan mengubah skema subsidi LPG dan listrik mulai tahun depan.
Rencananya, subsidi LPG dan listrik akan diberikan langsung ke penerima melalui Kartu Sembako.
Kepala Pusat Kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan (BKF Kemenkeu), Ubaidi Socheh Hamidi mengatakan, selama ini, pemerintah masih menerapkan basis komoditas.
Tapi, skema ini kurang tepat sasaran karena komoditas tersebut juga dapat diakses kelompok menengah ke atas.
"Kami perlu evaluasi dan integrasi program bansos, program banyak, ada subsidi listrik, BPNT, PKH, KIP, PIP, Bidik Misi, dan seterusnya. Maka kita coba usulkan kalo subsidi dan BPNT diintegrasikan di dalam satu kartu data di-udpate setiap saat," ujar Ubaidi saat video conference, Rabu (17/6/2020).
Dalam basis komoditas, Ubaidi menjelaskan, bantuan diberikan dalam bentuk harga yang lebih murah, dalam hal ini berupa subsidi selisih harga.
Sebagai contoh, harga keekonomian LPG tiga kilogram adalah Rp 8 ribu, namun dijual ke masyarakat hanya Rp 4.250.
Selisihnya, Rp 3.750, merupakan bantuan/subsidi yang dibayarkan pemerintah kepada PT Pertamina sebagai penyedia LPG yang telah menjual di bawah harga keekonomian.
"Yang jadi permasalahan adalah komoditas yang harganya lebih murah ini dapat dibeli semua orang, termasuk orang kaya dengan harga sama yang dibeli orang miskin," jelasnya.
Menurutnya, kelemahan dari skema ini adalah komoditas yang harganya lebih murah dapat dibeli semua orang dengan harga sama yang dibeli orang miskin. Tidak terkecuali orang kaya yang sebenarnya mampu untuk membeli komoditas energi non subsidi.
Sedangkan, untuk basis orang, pemerintah akan memberikan bantuan atau selisih harga tadi langsung kepada orang miskin dan rentan dalam bentuk non tunai.
Rencananya, bantuan tersebut akan dimasukkan ke Kartu Sembako yang kini sudah berjalan.
"Nantinya, bantuan bisa dipakai untuk membeli komoditas yang semula bersubsidi," tutur Ubaidi.
Dengan demikian, kata Ubaidi, harga komoditas akan sama di level harga keekonomian. Namun untuk orang miskin akan dapat bantuan untuk bisa membeli komoditas tersebut.
"Sementara orang kaya membeli dengan kemampuan sendiri. Jadi subsidi menjadi lebih tepat sasaran," kata dia.
Namun demikian, skema subsidi LPG 3 kg dan listrik berbasis orang tersebut masih menunggu persetujuan DPR. Pembahasannya akan dilakukan bersamaan dengan pembahasan RAPBN 2021.
"Semuanya akan dibicarakan dengan DPR sebagai mitra pemerintah, sesuai dengan siklus pembahasan APBN," tandasnya.

