Menparekraf Pastikan Industri Pariwisata dan Kreatif Dapat Insentif Pajak
Pasardana.id - Para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif dipastikan mendapatkan insentif pajak.
Kepastian tersebut diketahui setelah diterapkan kebijakan perluasan cakupan sektor yang mendapatkan relaksasi dan kemudahan di tengah pandemi covid-19.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio mengatakan pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 44/PMK.03/2020 sebagai perluasan dari PMK Nomor 23.
“PMK ini mengatur tentang pemberian insentif berupa subsidi PPh 21, pembebasan PPh Pasal 22 Impor, dan pengurangan PPh Pasal 25 sebesar 30 persen,” kata Wishnutama pada Minggu, (3/5/2020).
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) memastikan bahwa perluasan cakupan sektor industri yang mendapat insentif pajak di dalamnya memuat industri pariwisata dan ekonomi kreatif.
Hal ini sekaligus sebagai upaya untuk menjaga keberlangsungan industri pariwisata agar tetap melaju di tengah pandemi.
Kebijakan perluasan cakupan sektor itu diterapkan hingga melingkupi industri pariwisata dan ekonomi kreatif, setelah kalangan industri mengusulkan agar pemerintah memperluas sektor yang mendapat insentif pajak.
"Terdapat perluasan sektor industri, termasuk pariwisata dan yang mencakup perhotelan, restoran, biro perjalanan wisata, dan usaha wisata lainnya serta ekonomi kreatif seperti fotografi, periklanan, perfilman dan lainnya," ungkapnya.
Wishnutama yang juga merupakan Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini mengatakan insentif tersebut sekaligus menjadi langkah mitigasi dampak covid-19 terhadap industri pariwisata dan ekonomi kreatif sebagai sektor yang termasuk terdampak paling parah.
"Oleh karena itu diharapkan industri pariwisata dan ekonomi kreatif dapat mengoptimalkan kebijakan stimulus dan relaksasi yang diberikan sehingga keberlangsungan industri pariwisata dan ekonomi kreatif tetap laju di tengah pandemi," tukas dia.
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Kemenparekraf akan terus melakukan langkah mitigasi dampak virus corona lainnya terhadap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
"Saat pandemi ini berakhir, pariwisata dan ekonomi kreatif menjadi sektor pertama yang pulih sekaligus beradaptasi dengan situasi new normal pasca pandemi COVID-19," kata Wishnutama.