Bank Indonesia Perpanjang Penyesuaian Jadwal Operasional dan Layanan Publik Hingga 15 Juni 2020
Pasardana.id - Mencermati perkembangan Covid-19 terkini, Bank Indonesia memperpanjang kebijakan penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik. Dari yang sebelumnya berakhir 29 Mei 2020 menjadi 15 Juni 2020.
“Dengan demikian jadwal kegiatan operasional dimaksud terhitung setelah 29 Mei hingga 15 Juni 2020 tetap mengacu kepada siaran pers BI No.22/24/DKom 24 Maret 2020,” ungkap Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko, Rabu (27/5/2020).
Perpanjangan kebijakan memerhatikan aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat, serta hasil koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku industri keuangan.
Onny menambahkan, secara berkala, kebijakan ini akan dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan pandemi Covid-19 di tanah air.

