Indonesia Patenkan Produk Lokal Antivirus Corona

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbang) Kementerian Pertanian (Kementan) sudah melakukan riset dan mematenkan empat varian antivirus corona covid-19, hasil olahan eukaliptus.

Eukaliptus sendiri merupakan salah satu tanaman yang telah dikenal penggunaan minyak atsiri.

Dari hasil uji Eukaliptus yang sudah dilakukan terhadap virus influenza, virus beta dan gamma corona menunjukkan kemampuan membunuh virus tersebut sebesar 80-100 persen.

Balibatbangtan menggandeng PT Eagle Indo Pharma untuk mengembangkan dan produksi massal antivirus tersebut.

"Dengan kerja sama ini diharapkan semakin cepat proses pengembangan produk untuk tersedia. Dengan begitu dapat digunakan masyarakat, sebagai pencegahan pandemi virus corona," ujar Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, Fadjry Djufry dalam keterangannya, Senin (18/5/2020).

Hasil telusur ilmiah serta riset daya antivirus eukaliptus yang dilakukan Balitbangtan dapat memberikan informasi ilmiah berbasis riset kepada masyarakat tentang potensi tanaman tersebut sebagai anti virus.

Riset ini memang belum menggunakan virus covid-19. Namun, ia berharap, hasil riset dapat digunakan lebih lanjut dalam membantu mencegah paparan virus covid-19.

"Kita mendorong pengujian-pengujian lebih lanjut dengan menggandeng berbagai pihak, seperti Kemenkes juga Lembaga akademisi sehingga betul-betul memperoleh hasil yang lebih optimal. Informasi sementara berbasis ilmiah bisa menampilkan bahwa potensi tanaman obat Indonesia yang bisa kita kembangkan untuk menekan perkembangan Covid-19 di Indonesia," tutur Fadjry.

Selanjutnya, ditambahkan Fadjry, produk antivirus Corona berbasis tanaman atsiri (eucalyptus) sudah dipatenkan oleh Balitbangtan Kementan.

Produk ini nantinya akan dikerjasamakan bersama PT Eagle Indo Pharma (Cap Lang) untuk segera dipasarkan ke masyarakat luas.

"Kami bertemu dengan mitra yang melisensi sejumlah produk seperti inhaler, roll on dan yang kalung. Produk ini yang paling banyak diminta, banyak Gubenur dan Bupati hampir se-Indonesia minta, karena ini bisa jadi jimat anti corona," katanya.
Adapun empat antivirus corona yang dipatenkan ialah:
1. Formula aromatik antivirus berbasis minyak eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003578.
2. Ramuan inhaler antivirus berbasis Eucalyptus dan proses pembuatannya dengan nomor pendaftaran paten P00202003574.
3. Ramuan serbuk nanoenkapsulat antivirus berbasis Eucalyptus dengan nomor pendaftaran paten P00202003580.
4. Minyak atsiri eucalyptus citridora sebagai antivirus terhadap virus avian influenza subtipe H5N1, gammacorona virus, dan betacoronavirus.

"Harapannya, mitra kami ini dapat menyerap hasil petani kita. Seperti petani dari Lampung dan Medan yang sudah mengembangkan beberapa jenis eucalyptus. Uji efektivitas produk yang ada, harapannya mendorong agar produk ini segera produksi massal pharma," kata Fadjry.