BEI Umumkan Saham PYFA Masuk UMA
Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat Peng-UMA-0032/BEI.WAS/05-2020 mengumumkan UMA (Unusual Market Activity) pada perdagangan saham PT Pyridam Farma Tbk (PYFA) terkait peningkatan harga dan aktivitas saham perseroan yang di luar kebiasaan.
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi peningkatan harga dan aktivitas saham PYFA yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Senin (18/5).
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah pada tanggal 12 Mei 2020 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait penyampaian materi public expose-tahunan.
Buraa telah meminta konfirmasi kepada Perusahaan Tercatat pada tanggal 9 April 2020. Jawaban atas konfirmasi tersebut disampaikan Perseroan pada tanggal 9 April 2020.
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham PYFA, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Lebih lanjut, BEI dalam pengumuman menyebutkan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Sekedar informasi, setelah dalam beberapa minggu ini terus mengalami tren naik, pada sesi I perdagangan hari ini, Selasa (19/5) pergerakan saham PYFA terpantau ditutup menguat signifikan sebesar 24,86% atau meningkat 370 poin ke harga Rp462 per saham dari harga pembukaan di Rp372 per saham.
Hingga jeda siang ini, saham PYFA bergerak pada batas atas di Rp462 per lembar, dan batas bawah di level Rp372 per saham.

