EAST Telah Merealisasikan Pembelian Kembali Sahamnya Senilai Rp1,5 Miliar

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) melalui surat No: 0075/PT.EPH-Tbk/SK-INF/IV/2020 mengumumkan, telah melakukan realisasi pembelian kembali (buyback) sahahmnya senilai Rp1,512 miliar.

"Bersama dengan surat ini maka perseroan menyatakan bahwa sejak tanggal 23 April 2020, perseroan telah melakukan penyelesaian pembelian kembali saham," beber Muhammad Anis, Direktur EAST dalam keterangan tertulis pada laman keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (23/4).

Disebutkan, alokasi dana untuk pembelian kembali saham EAST dalam periode 13 Maret 2020 sampai dengan 13 Juni 2020 adalah senilai Rp2.000.000.000 (dua miliar rupiah).

Namun hingga tanggal 23 April 2020 ini, EAST telah menyelesaikan pelaksanaan pembelian kembali saham Perseroan (buyback) sebanyak Rp1.512.964.880 (satu miliar lima ratus dua belas juta sembilan ratus enam puluh empat ribu delapan ratus delapan puluh rupiah) atau setara dengan 26.474.800 (dua puluh enam juta empat ratus tujuh puluh empat ribu delapan ratus) lembar saham.

Lebih lanjut disebutkan, pelaksanaan pembelian kembali saham tersebut dilakukan Perseroan sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berlaku.