Penanganan Covid-19, Kementerian PUPR Mendapat Pemotongan Anggaran Terbesar

Foto : istimewa

Pasardana.id - Pemerintah akan kembali memotong anggaran belanja Kementerian/Lembaga.

Kebijakan ini untuk mengantisipasi keberlanjutan dampak pandemi virus corona (Covid-19) terhadap ekonomi Indonesia.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Febrio Nathan Kacaribu menyebutkan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) merupakan Kementerian/Lembaga yang mendapatkan pemotongan anggaran terbesar yang direalokasikan untuk penanganan wabah Covid-19.

“Bagian yang paling besar pemotongannya adalah budget untuk PUPR. Mereka juga menyadari banyak dari proyek itu tidak akan jalan,” katanya dalam diskusi publik secara telekonferensi di Jakarta, Senin (20/4/2020).

Febrio menjelaskan, kebijakan social distancing dan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah menjadi penyebab utamanya.

"Banyak proyek tidak akan jalan," kata Febrio.

Lebih lanjut Febrio menyatakan, pemotongan Anggaran terhadap Kementerian PUPR terjadi saat dari APBN 2020 ke Perpres 54/2020.

“Dari APBN ke Perpres 54/2020 itu sudah ada pemotongan yang sangat besar karena keluar asumsi 5,07 persen terhadap PDB untuk defisitnya,” katanya.

Ditambahkan, pemerintah masih akan terus melakukan penyisiran untuk mencari anggaran yang bisa dipotong lagi dan saat ini sedang disiapkan.

“Dari Perpres 54/2020 itu akan ada lagi pemotongan dan sedang disiapkan,” ujarnya.

Meski demikian, menurut Febrio, kebijakan pemotongan anggaran untuk realokasi penanganan Covid-19 ini membuat berbagai Kementerian termasuk Pemerintah Daerah tidak nyaman.

Di sisi lain, Febrio menegaskan, bahwa hal ini tetap harus dilakukan sebagai upaya membagi beban dalam menangani dampak wabah virus corona baru di Indonesia.

“Banyak sekali, semua tidak senang. Tapi kita harus bersama-sama membagi beban,” pungkasnya.