BEI Umumkan Saham GLVA Masuk UMA

Foto : ilustrasi (Pasardana.id)

Pasardana.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat Peng-UMA-0021/BEI.WAS/04-2020 mengumumkan tengah mencermati pola transaksi saham PT Galva Technologies Tbk (GLVA) karena adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar.

"Dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham (GLVA) yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam surat keterbukaan Informasi Bursa, Rabu (15/4).

Adapun informasi terakhir mengenai perusahaan adalah pada tanggal 08 April 2020 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait laporan informasi atau fakta material dan hutang/kewajiban perusahaan dalam valuta asing.

Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham GLVA, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Lebih lanjut, BEI dalam pengumuman menyebutkan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

Sekadar informasi, sepanjang sesi 1 perdagangan hari ini, Rabu (15/4) saham GLVA terpantau dibuka di level harga Rp236 kemudian bergerak hingga batas atas di level Rp240 dan batas bawah di level Rp210, sebelum akhirnya ditutup pada jeda siang ini di level Rp224 per saham.