Faskes Bisa Dapat Pinjaman Rp2 Miliar di Modalku

foto: doc Modalku

Pasardana.id - PT Mitrausaha Indonesia Grup (Modalku) menandatangani kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Bentuk kerja sama yang dilakukan adalah ‘Konfirmasi Data Pembiayaan Pelayanan Kesehatan’.

Kerja sama ini merupakan bentuk dukungan terhadap peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat di Indonesia dengan menciptakan arus kas yang lancar di fasilitas kesehatan (Faskes).

Modalku, sebagai perusahaan yang bergerak di bidang layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi akan menyediakan fasilitas pinjaman kepada Faskes yang sudah menjadi mitra BPJS Kesehatan.

Faskes bisa mendapatkan pembayaran lebih awal dari Modalku atas tagihannya ke BPJS Kesehatan sampai adanya penyelesaian pembayaran dari BPJS Kesehatan.

Di sisi lain, BPJS Kesehatan akan memberikan informasi berupa data pembiayaan pelayanan kesehatan peserta BPJS Kesehatan di Faskes terkait.

Co-Founder & CEO Modalku, Reynold Wijaya, mengatakan, kerja sama ini menunjukkan bahwa FinTech mampu memperkaya ekosistem keuangan di Indonesia di berbagai sektor, salah satunya kesehatan.

“Solusi finansial yang kami hadirkan bisa membantu keberlangsungan Faskes agar masyarakat Indonesia tetap mendapatkan layanan kesehatan yang menunjang,” ujar Reynold, Selasa (14/4/2020).

Dalam memberikan pelayanan kesehatan, Faskes tentunya membutuhkan biaya operasional seperti pembelian obat, perawatan alat kesehatan, sampai membayar pegawai Faskes.

Berdasarkan kebutuhan tersebut, kelancaran arus kas menjadi salah satu faktor kunci dalam mempertahankan kualitas pelayanan.

Melalui fasilitas pembiayaan ini, Faskes bisa mendapatkan pinjaman hingga Rp2 miliar. Persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan juga lebih mudah.

Salah satunya, Faskes yang sudah beroperasi minimal 6 bulan sudah bisa mengajukan pinjaman di Modalku.

Sementara itu, Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan, Kemal Imam Santoso, mengungkapkan apresiasi kepada Modalku atas kontribusinya terhadap implementasi Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Menurutnya Sejak awal diimplementasikan, BPJS Kesehatan menggandeng berbagai mitra perbankan dengan mengembangkan produk dan fitur perbankan sebagai bagian dari pelayanan publik termasuk perusahaan financial technology (fintech). 

“Produk dan fitur perbankan ini terus berkembang pesat, termasuk salah satu program bernama Supply Chain Financing (SCF) yang bisa dimanfaatkan Faskes untuk pembiayaan pelayanan kesehatan,” tambah Kemal.

Kontribusi Modalku akan memberi opsi atau alternatif kepada mitra fasilitas kesehatan untuk memanfaatkan program SCF.

Bersama dengan bank/lembaga pembiayaan yang bekerja sama, BPJS Kesehatan tengah menyiapkan aplikasi berbasis web service untuk mempercepat proses konfirmasi klaim sehingga kedepan proses SCF akan semakin mudah dan cepat.

Kemal juga menambahkan Kementerian Keuangan, Kementerian Kesehatan dan Kementerian Dalam Negeri juga sudah memberikan dukungan dan mendorong Pemerintah Daerah untuk dapat memenfaatkan fasilitas SCF bagi fasilitas kesehatan.

Dengan demikian akan membantu operasionalisasi rumah sakit agar dapat terus melayani masyarakat, terlebih di tengah pandemi Covid-19 dimana fasilitas kesehatan tentu membutuhkan pendanaan yang kuat agar dapat terus melayani masyarakat khususnya penanganan Covid-19.

Saat ini sebanyak 1.043 rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan tercatat telah memanfaatkan program Supply Chain Financing (SCF) yang bekerjasama dengan perbankan sejak program ini hadir di tahun 2017.

Pemanfaatan fasilitas SCF sudah mencapai Rp19,5 triliun. Diharapkan fasilitas SCF ini dapat dikembangkan terus oleh bank atau lembaga pembiayaan, agar lebih banyak lagi fasilitas kesehatan yang dapat memanfaatkan fasilitas SCF.