DPR Desak Pemerintah Alihkan Dana Infrastruktur Untuk Penanganan Virus Corona

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Ketua Komisi IX DPR, Felly Esterlita Runtuwene mendesak Pemerintah untuk menahan anggaran pembangunan infrastruktur dan mengalihkannya untuk penanganan Covid-19.

Lewat anggaran yang ada di APBN 2020, Felly mengatakan, penanganan virus ini tidak boleh ada batasan.

"Untuk pembangunan fisik, infrastruktur, sebaiknya di-hold dulu. Realokasikan ke (penanganan) covid-19," kata politisi Partai NasDem itu, Minggu, (29/3/2020). 

Menurutnya, APBN 2020 minimal dialokasikan 10 hingga 15 persen untuk menangani penyakit yang sudah pandemik ini.

Dari total APBN 2020 yang sebesar Rp2.540 triliun, menurut dia, setidaknya Pemerintah bisa menyisihkan Rp250 triliun.

"Ini angka minimal. Amerika mengalokasikan US$2 triliun untuk menangani virus ini. Malaysia hampir Rp1.000 triliun. Bahkan, Singapura saja terakhir mengalokasikan Rp505 triliun. Ini yang namanya serius menangani,” tuturnya.

Menurut dia, minimal Rp250 triliun, atau 10% hingga 15% dari APBN 2020 yang berjumlah Rp2.540 triliun harus segera dikucurkan untuk daerah-daerah yang tingkat kasus Covid-19 sangat tinggi. Khususnya, di rumah-rumah sakit rujukan.

"Untuk menekan penyebaran covid-19 di Indonesia, kita harus punya infrastruktur laboratorium yang memadai dengan alat-alat yang berstandar WHO," tambah Felly.
Lebih lanjut diungkapkan, anggaran itu, nantinya juga bisa dialihkan untuk pemeriksaan secara massal.

Agar diagnosis covid-19 bisa segera diikuti dengan perawatan intensif. Anggaran yang ada juga bisa untuk tenaga medis dan relawan. 

"Pemerintah harus segera melakukan rapid test secara masif. Kalau bisa di setiap kecamatan dan diteruskan dengan pemeriksaan swab dan PCR (polymerase chain reaction),” katanya.

Ditambahkan, APBN juga bisa direalokasi untuk melengkapi peralatan kesehatan di rumah-rumah sakit rujukan dan tempat-tempat yang disediakan pemerintah untuk mengisolasi pasien positif corona.

Hingga Minggu, 29 Maret 2020 pukul 12.00 WIB, pasien positif covid-19 di Indonesia sejumlah 1.285 orang. Sebanyak 64 orang di antaranya dinyatakan sembuh. Sedangkan, 114 orang meninggal.

"Jumlah korban meninggal kita sudah lebih dari 100. Padahal kasus positifnya hanya di angka 1.000 lebih. Death rate kita berarti 8,8%. Ini menjadi angka tertinggi di Asia dan nomor dua di dunia dan ini terjadi setiap hari. Berarti ada yang salah atau belum on the track dalam penanganannya," tegasnya. 

Lebih lanjut Felly juga menyampaikan, agar Presiden Jokowi segera mengeluarkan Perppu pengganti UU APBN tahun anggaran 2020.

Dengan Perppu tersebut, lanjut Felly, realokasi anggaran berbagai sektor bisa dilakukan dengan cepat.

Dia menilai, Inpres No. 4 Tahun 2020 tidak memadai untuk pola penanganan yang serius terhadap wabah ini. Selain pelaksanaannya juga belum terlihat, alokasinya juga jauh dari memadai.

"Anggaran Rp121 triliun untuk melindungi dan melayani 270 juta lebih rakyat kita itu tidak cukup. Apalagi kalau alokasinya tidak hanya untuk penanganan kesehatan. Angka ini sangat tidak memadai dan kita sedang berkejaran dengan waktu. Pemerintah harus cepat," tandasnya.