Untuk Beri Stimulus Pasar, KPEI Sesuaikan Nilai Haircut dan Perhitungan Risiko

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) menyesuaikan nilai haircut dan perhitungan risiko (Risk Charge) untuk memberikan stimulasi pasar di tengah kondisi penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang terjadi beberapa waktu ini.

"PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) mengambil kebijakan melakukan penyesuaian parameter haircut atas seluruh saham yang dijadikan perhitungan agunan dan Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD) bagi setiap Perusahaan Efek," tulis Reynant Hadi, Sekretaris Perusahaan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia, seperti dilansir dari siaran pers, Jumat (20/3).

Dijelaskan bahwa hal itu dilakukan guna memberikan stimulus kepada Anggota Kliring sehingga dapat meningkatkan kapasitasnya dalam bertransaksi di bursa, di tengah kondisi penurunan IHSG yang berlanjut dan melemahnya kondisi bursa global hingga saat ini.

Selain itu, dilakukan juga penyesuaian parameter risk charge atas seluruh saham yang dijadikan agunan di KPEI dan risk charge atas Anggota Kliring untuk perhitungan batasan transaksi (trading limit) bagi setiap Anggota Kliring.

Lebih lanjut disebutkan, besaran nilai haircut dan risk charge tersebut dapat diakses oleh Anggota Kliring melalui laman www.kpei.co.id dan berlaku efektif sejak 20 Maret 2020 hingga pengumuman lebih lanjut.