Trump Umumkan Kondisi Darurat Nasional, Wall Street Rebound
Pasardana.id - Wall Street mengalami rebound pada Jumat (13/3/2020) setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kondisi darurat nasional di negara tersebut.
Seperti dilaporkan Reuters, indeks Dow Jones Industrial Average di Bursa Efek New York, AS, melambung 1.985 poin, atau sekitar 9,36 persen, menjadi 23.185,26. Indeks S&P 500 meningkat 230,38 poin, atau sekitar 9,29 persen, menjadi 2.711,02. Indeks komposit Nasdaq melonjak 673,07 poin, atau sekitar 9,35 persen, menjadi 7.874,88.
Dengan berlangsungnya kondisi darurat nasional, maka dana federal sebesar US$50 miliar, atau sekitar Rp732,35 triliun, dapat digunakan pemerintah AS untuk mengatasi pandemik virus Corona (COVID-19).
Jumlah kasus penyebaran COVID-19 telah mencapai 2.269 kasus sampai saat ini, menyebabkan 48 korban meninggal dunia. Secara global kasus penyebaran mencapai 145.341 kasus dengan korban meninggal sebanyak 5.416 orang.
Harga emas berjangka di COMEX New York Mercantile Exchange anjlok seiring peningkatan tajam yang dialami nilai tukar dolar AS. Harga emas untuk pengiriman April 2020 anjlok 4,6 persen menjadi US$1.516,70 per ons. Indeks dolar AS melonjak 1,019 persen.
Bursa saham Eropa diliputi sentimen positif pada Jumat, dengan indeks STOXX 600 Eropa melonjak 1 persen, setelah pemerintah Spanyol mengumumkan kondisi darurat nasional.
Indeks FTSE 100 di Bursa Efek London, Inggris, melonjak 128,63 poin, atau sekitar 2,46 persen, menjadi 5.366,11. Indeks Dax 30 di Bursa Efek Frankfurt, Jerman, naik 70,95 poin, atau sekitar 0,77 persen, menjadi 9.232,08.
Indeks Ibex 35 di Bolsa de Madrid, Spanyol, melambung 238,70 poin, atau sekitar 3,74 persen, menjadi 6.629,60. Indeks Cac 40 di Euronext, Paris, Perancis, meningkat 74,11 poin, atau sekitar 1,83 persen, menjadi 4.118,36.
Nilai tukar pound sterling melemah 0,6 persen terhadap dolar AS menjadi US$1,2488 per pound. Sedangkan terhadap euro, nilai tukar pound berada di kisaran 1,1233 euro per pound.

